Perangi Narkoba, Polda Kepri dan BNNP Kepri Gelar Operasi di Muka Kuning: Puluhan Warga Diamankan
Batam24.com l Batam – Polda Kepri bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam menggelar Operasi Pemulihan Terpadu Kampung Rawan Narkotika di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat (7/11/2025). Operasi gabungan ini menindaklanjuti program nasional dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkotika di kawasan yang dikategorikan sebagai daerah rawan narkoba.
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono., S.H., S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., serta perwakilan dari BNNP Kepri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Nestor Simanihuruk, S.I.K., M.H., selaku Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri. Turut hadir juga perwakilan dari Pemko Batam, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BP Batam, serta Denpom TNI AD dan POMAL Lantamal IV Batam.
Dalam operasi terpadu tersebut, petugas mengamankan 51 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes urine, 36 orang dinyatakan positif mengandung narkotika, terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan, sementara 15 orang lainnya negatif.
Selain mengamankan para pengguna, petugas juga menemukan barang bukti berupa:
• 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu,
• 10 alat hisap (bong),
• 24 mancis,
• 2 kotak pipet kaca,
• 27 unit telepon genggam,
• 6 senjata tajam,
serta sejumlah peralatan logam dan alat bantu lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Tim gabungan juga melakukan pembongkaran terhadap dua bangunan liar yang diketahui kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan agar bebas dari aktivitas ilegal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K,. M.H.,melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemulihan daerah rawan narkoba di Batam.
“Operasi ini adalah bentuk kolaborasi terpadu antara BNN, Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga berupaya melakukan rehabilitasi bagi pengguna yang terdeteksi positif narkoba,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.
Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa BNNP Kepri akan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah lain yang berpotensi tinggi terhadap peredaran narkotika.
“Tujuan kami adalah memulihkan kawasan ini menjadi lingkungan yang aman dan layak huni. Bahkan kami masih menemukan adanya anak di bawah umur yang terlibat, sehingga pendekatan rehabilitasi akan diutamakan,” tambah Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri.
Seluruh orang yang dinyatakan positif akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi di bawah koordinasi BNNP Kepri. Sementara barang bukti yang ditemukan akan dilimpahkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik BNNP.
Operasi terpadu ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polda Kepri, BNNP Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta memulihkan kawasan rawan menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
(Rara)


