PLN Batam Pulihkan Pasokan Listrik Pascapemadaman Massal, Kompensasi Pelanggan Diberikan Otomatis
BATAM, Batam24.com – PT PLN Batam memastikan pasokan listrik kepada seluruh pelanggan terdampak pemadaman di Kota Batam telah kembali normal. Pemulihan dilakukan secara bertahap setelah gangguan sistem kelistrikan menyebabkan pemadaman meluas pada Senin (12/10/2026) pukul 06.37 WIB.
Selain menuntaskan pemulihan pasokan listrik, PLN Batam juga memastikan hak pelanggan atas kompensasi tetap dipenuhi sesuai ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) dan perjanjian layanan yang berlaku.
Berdasarkan keterangan resmi PLN Batam, Selasa (13/10/2026), indikasi awal menunjukkan gangguan diduga dipicu masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan. Kondisi tersebut diduga menyebabkan gangguan pada instalasi kelistrikan hingga berdampak terhadap pasokan listrik di sejumlah wilayah.
Meski demikian, penyebab pasti insiden tersebut masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim teknis bersama pihak berwenang.
Pemulihan Dilakukan Secara Bertahap
PLN Batam mengerahkan tim teknis dan operasional untuk melakukan penormalan sistem kelistrikan secara intensif. Proses pemulihan menunjukkan perkembangan signifikan sejak Senin malam.
Seluruh gardu induk dan jaringan transmisi yang terdampak berhasil dinormalkan. Proses kemudian dilanjutkan dengan pemulihan jaringan distribusi hingga pasokan listrik kepada seluruh pelanggan terdampak di Kota Batam kembali menyala.
Tahapan pemulihan meliputi pemeriksaan dan penormalan pembangkit, sinkronisasi unit pembangkit, serta penormalan jaringan transmisi dan distribusi.
Seluruh tahapan tersebut dilakukan dengan mengutamakan aspek keselamatan, kestabilan sistem, dan keandalan pasokan listrik.
Kendati pasokan listrik telah kembali normal, PLN Batam tetap menyiagakan personel teknis dan operasional untuk memantau kondisi sistem kelistrikan. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
Kompensasi Pelanggan Diberikan Otomatis
Di tengah pemulihan layanan, PLN Batam turut menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak pelanggan apabila gangguan yang terjadi melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) sesuai ketentuan dan perjanjian yang berlaku.
Untuk pelanggan reguler, kompensasi diberikan sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017.
Sementara itu, pelanggan yang menggunakan layanan keandalan berhak memperoleh kompensasi sebesar 15 hingga 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL). Besaran kompensasi disesuaikan dengan jenis layanan keandalan yang diperjanjikan.
PLN Batam menjelaskan, pemberian kompensasi dilakukan secara otomatis melalui tagihan listrik bulan berikutnya. Dengan mekanisme tersebut, pelanggan tidak perlu mengajukan klaim secara mandiri.
Kendati demikian, besaran kompensasi yang diterima pelanggan akan mengikuti ketentuan serta jenis layanan yang berlaku bagi masing-masing pelanggan.
PLN Batam Sampaikan Permohonan Maaf
Atas gangguan kelistrikan yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat, PLN Batam menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang mengalami ketidaknyamanan selama pemadaman berlangsung.
Perusahaan juga mengapresiasi kesabaran, pengertian, dan dukungan masyarakat selama proses pemulihan pasokan listrik dilakukan.
PLN Batam menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap sistem kelistrikan untuk menjaga kestabilan pasokan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di wilayah Batam, Rempang, Galang, dan daerah operasional lainnya.
Pemulihan pasokan listrik dan pemenuhan kompensasi menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan ketenagalistrikan.
Narahubung: Rudi Antono
Sekretaris Perusahaan PLN Batam
Telepon: 0778 463150
(Rara)

