Polresta Barelang Raih Predikat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2025
Batam24.com l Polresta Barelang - Polresta Barelang berhasil meraih capaian membanggakan dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan undangan penyampaian opini Ombudsman RI terhadap hasil penilaian pelayanan publik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di wilayah Kepulauan Riau, yang diikuti oleh perwakilan Polresta Barelang sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (09/2/2026).
Kegiatan penyampaian opini Ombudsman RI tersebut berlangsung di Gedung Pusat Informasi Haji (PIH) Kota Batam, dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil penilaian Ombudsman RI terkait tingkat maladministrasi pelayanan publik tahun 2025, sekaligus menjadi sarana evaluasi dan penguatan tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Barelang diwakili oleh Kabagren Polresta Barelang AKP Sasmintoro, S.H., M.H. beserta staf, Kasat Lantas Polresta Barelang yang diwakili oleh PS. Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang Ipda Ely Asmiyanti, S.H., serta Kasiwas Polresta Barelang yang diwakili oleh staf Brigpol Helmiatun. Kehadiran para perwakilan ini menunjukkan keseriusan Polresta Barelang dalam mengikuti setiap tahapan evaluasi eksternal yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Polresta Barelang berhasil memperoleh nilai 82,68 dengan kategori Baik, sekaligus menjadi peraih nilai tertinggi di antara satuan kewilayahan Polri di Provinsi Kepulauan Riau. Capaian ini menempatkan Polresta Barelang di atas Polresta Tanjung Pinang yang memperoleh nilai 79,91 (Baik), serta Polres Bintan, Polres Karimun, dan Polres Lingga yang masing-masing berada pada kategori Cukup.
Keberhasilan Polresta Barelang tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, transparansi prosedur, hingga penguatan pengawasan internal guna mencegah terjadinya maladministrasi. Seluruh satuan fungsi di lingkungan Polresta Barelang secara konsisten menerapkan prinsip Polri yang Presisi, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan capaian ini, Polresta Barelang berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, responsif, dan berintegritas. Hasil penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Barelang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjadi contoh bagi satuan kewilayahan lainnya di Provinsi Kepulauan Riau.
(Rara)





