Puluhan Media Soroti Dugaan Gelper Berkedok Hiburan di SKY GAME Batam, Publik Desak Aparat Bertindak
BATAM | Batam24.com – Dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam menjadi perhatian publik. Isu tersebut kini ramai diberitakan oleh sejumlah media lokal dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah SKY GAME Batam. Arena permainan yang berada di kawasan pusat hiburan Kota Batam tersebut diduga menjalankan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan konsep hiburan biasa.
Sejumlah pemberitaan media menyoroti dugaan adanya praktik permainan yang mengarah pada perjudian terselubung, dengan modus menggunakan izin usaha hiburan atau permainan ketangkasan sebagai dasar operasional.
Fenomena gelper yang diduga menyimpang dari aturan bukan kali pertama menjadi perhatian masyarakat Batam. Sejumlah pihak sebelumnya telah meminta agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan lebih ketat terhadap tempat-tempat hiburan yang berpotensi melanggar ketentuan.
Publik menilai, apabila ditemukan adanya unsur perjudian, maka aparat harus mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, pihak pengelola juga berhak memberikan klarifikasi guna menjaga nama baik usaha mereka.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak. Kalau tidak ada pelanggaran, harus dijelaskan secara terbuka,” ujar salah seorang warga Batam.
Dalam aturan hukum, perjudian merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP dan peraturan terkait lainnya. Setiap pihak yang terbukti menyediakan, memfasilitasi, atau mengambil keuntungan dari praktik perjudian dapat dikenakan sanksi pidana.
Ramainya pemberitaan terkait SKY GAME Batam membuat masyarakat kini menunggu langkah dari instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dalam pengawasan usaha hiburan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SKY GAME maupun pihak berwenang terkait dugaan tersebut. Media masih memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
(Redaksi)

