Polsek Dabo Singkep dan Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 0,2 Hektare di Desa Lanjut

Polsek Dabo Singkep dan Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 0,2 Hektare di Desa Lanjut
Foto: Istimewa



LINGGA, Batam24.com – Kebakaran lahan terjadi di Jalan Air Pelangi, RT 002/RW 003, Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Senin (7/9/2026). Api membakar lahan seluas sekitar 0,2 hektare.

Personel Polsek Dabo Singkep bersama TNI Angkatan Laut Dabo Singkep, BPBD Kabupaten Lingga, serta Damkar Kabupaten Lingga langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran sekitar pukul 10.06 WIB.

Lahan yang terbakar diketahui milik Jefri Alfin dan rencananya akan digunakan sebagai perkebunan semangka. Dari hasil pengecekan awal, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan.

Seorang pekerja berinisial Z diduga melakukan pembakaran untuk mempercepat proses pembersihan lahan. Namun, api kemudian merambat dan membakar sebagian area lahan.

Kondisi lahan yang memiliki bagian gambut membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan ekstra. Petugas tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan penyisiran dan pendinginan berulang guna memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.

Bhabinkamtibmas Desa Lanjut bersama personel Polsek Dabo Singkep turut melakukan pengecekan dan monitoring sekaligus membantu tim gabungan dalam proses pemadaman.

Petugas Damkar melakukan penyemprotan air menggunakan mobil pemadam sebanyak tiga kali. Setelah beberapa jam berjibaku, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.36 WIB.

Setelah proses pendinginan selesai, lokasi kebakaran dinyatakan aman dan terkendali. Dalam penanganan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan, yakni satu parang, satu botol minyak tanah berukuran 600 mililiter, serta satu korek api berwarna kuning.

Polsek Dabo Singkep masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

Kapolsek Dabo Singkep mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, tindakan tersebut memiliki risiko tinggi karena api dapat dengan cepat menyebar, terutama saat kondisi lahan dan cuaca mendukung terjadinya kebakaran.

“Pembukaan lahan dengan cara membakar sangat berisiko. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan api sulit dikendalikan dan berpotensi meluas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau asap yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Dabo Singkep.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara TNI-Polri, BPBD, Damkar, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menangani kebakaran tersebut.

“Penanganan kebakaran ini merupakan bentuk sinergi dan kepedulian bersama. TNI-Polri, BPBD, Damkar, pemerintah desa, serta masyarakat harus terus bersinergi dalam mencegah dan menangani kebakaran lahan, sehingga situasi kamtibmas dan lingkungan di wilayah Kabupaten Lingga tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Polres Lingga kembali mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kebakaran lahan, asap mencurigakan, maupun titik api kepada kepolisian, Damkar, BPBD, atau aparat desa setempat.

Cegah Karhutla, Jaga Lingkungan, Jaga Lingga.