Hari Ketujuh, Karhutla di Kudung Lingga Belum Padam Total, Tim Gabungan Perluas Upaya Pemadaman
LINGGA, Batam24.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun I Kudung, Desa Kudung, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, masih menjadi perhatian tim gabungan. Memasuki hari ketujuh, petugas terus menyisir kawasan yang masih mengeluarkan asap dan menyimpan bara api.
Pemadaman pada Minggu (6/9/2026) melibatkan personel Polsek Daik Lingga, BPBD Kabupaten Lingga, TNI AD, TNI AL, masyarakat Desa Kudung, serta karyawan PT CSA.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel dan pengecekan peralatan. Sekitar pukul 14.10 WIB, tim kemudian menuju titik kebakaran dengan membawa mesin Robin dan selang pemadam.
Petugas harus berjalan kaki menyusuri jalan setapak sekitar 700 meter sebelum mencapai lokasi. Sekitar pukul 14.40 WIB, tim tiba di area tandon air keempat dan langsung melakukan pemadaman pada sejumlah titik yang masih ditemukan api maupun bara.
Titik yang berada di sekitar perkebunan sagu masyarakat menjadi salah satu prioritas. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api menjalar dan memperluas dampak kebakaran.
Karena titik api tersebar, personel dibagi menjadi tiga kelompok. Tim juga menambah tandon air untuk memperkuat distribusi air menuju lokasi yang sulit dijangkau.
Masyarakat setempat turut membantu membuka akses jalan sehingga mobilisasi personel dan peralatan dapat dilakukan lebih mudah. Selain pemadaman, petugas membuat sekat atau jalur pemutus api untuk mengantisipasi pergerakan api menuju kebun sagu warga.
Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam penanganan karhutla tersebut.
Menurutnya, kondisi lahan gambut dan rawa kering menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman. Bara api dapat bertahan di dalam tanah dan kembali memunculkan asap meski kobaran api di permukaan telah berhasil dikendalikan.
“Sinergi TNI-Polri, BPBD, pemerintah desa, masyarakat dan pihak perusahaan sangat penting dalam penanganan karhutla. Kami akan terus melakukan pemantauan dan pemadaman hingga kondisi benar-benar aman,” ujar Pahala.
Kapolres juga mengingatkan personel agar tetap mengutamakan keselamatan selama berada di lokasi. Medan yang sulit, cuaca panas, angin kencang, keterbatasan sumber air dan sebaran titik api menjadi sejumlah faktor yang harus diantisipasi.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, area kebakaran berada di Dusun I Kudung. Kebakaran sebelumnya yang terjadi pada 22 Agustus 2026 diperkirakan menghanguskan sekitar 15 hektare lahan.
Saat ini, luas area terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih 32 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 20 hektare telah berhasil dipadamkan.
Kawasan yang terbakar didominasi lahan gambut dan rawa kering. Sejumlah pohon besar yang telah lapuk turut berada di area tersebut sehingga masih memungkinkan munculnya bara dan asap di beberapa titik.
Petugas juga menghadapi kendala berupa sulitnya memperoleh sumber air, kondisi cuaca panas, angin kencang, titik api yang terpencar serta keterbatasan peralatan, terutama selang pemadam.
Hingga kini tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Polres Lingga bersama unsur terkait juga terus melakukan monitoring, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta koordinasi dengan Kepala Desa Kudung, Kepala Desa Teluk dan pihak PT CSA.
Upaya pemadaman dan pemantauan kembali dilanjutkan pada Senin (7/9/2026) untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali meluas.
Kapolres Lingga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama menghadapi kondisi cuaca panas dan kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan hutan maupun lahan. Apabila menemukan asap atau titik api, warga diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Pencegahan menjadi langkah penting untuk mengantisipasi karhutla. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” pungkasnya.
Polri Untuk Masyarakat. Salam Presisi. (Rara)
