Polsek Daik Lingga Ingatkan Warga Merawang Waspadai Karhutla dan Cuaca Ekstrem
LINGGA, Batam24.com — Polsek Daik Lingga kembali memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyambangi masyarakat di Desa Merawang, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.
Bhabinkamtibmas Desa Lanjut, Briptu Qeis Maula Huda, turun langsung menyampaikan imbauan kepada warga. Masyarakat diminta menghindari pembakaran lahan karena kondisi cuaca tertentu dapat menyebabkan api lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan.
Selain mengingatkan bahaya Karhutla, petugas juga memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tindakan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan berbagai risiko bencana. Jika menemukan titik api, kebakaran lahan, atau kondisi yang dinilai membahayakan masyarakat, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat maupun layanan Kepolisian Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam.
Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya mencegah Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama agar dampak kebakaran tidak merugikan masyarakat, lingkungan hingga perekonomian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lingga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan jauh lebih baik daripada kita harus menghadapi dampak yang dapat merugikan masyarakat, lingkungan maupun perekonomian,” tegas Pahala.
Ia juga meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi Karhutla ataupun situasi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Jangan ragu untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan Polri 110. Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam melakukan langkah cepat pencegahan dan penanganan,” ujarnya.
Polsek Daik Lingga berharap kegiatan sambang dan edukasi tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekaligus memperkuat langkah bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Lingga.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan terkendali. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga diharapkan semakin memperkuat kemitraan antara polisi dan warga serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
(Rara)
