Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Jalan, Satlantas Polres Bintan Gelar Penertiban Simpatik di Kijang
Batam24.com | BINTAN – Satlantas Polres Bintan terus berupaya menciptakan jalan raya yang aman bagi seluruh warganya. Seperti yang dilaksanakan saat ini yaitu dengan menggelar aksi penertiban dan pemeriksaan pajak kendaraan di Jalan Nusantara Km 23, Kijang, tepatnya di depan kantor Samsat Kijang pada Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bintan, IPDA Mahardika Sidik, S.Kom., M.M., menyasar para pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4). Petugas secara humanis memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta alat keselamatan seperti helm standar SNI dan sabuk pengaman (safety belt).
Dalam aksi tersebut, tercatat sebanyak 50 pengendara diberikan teguran simpatik. Mayoritas teguran diberikan terkait pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo serta pengesahan STNK. Tidak ada tindakan tilang yang diberikan, karena petugas lebih mengedepankan pendekatan edukatif guna menumbuhkan kesadaran masyarakat secara sukarela.
Kapolres Bintan melalui Kasihumas AKP Hotma P Bako memberikan perhatian khusus terkait keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bintan. Beliau menegaskan bahwa tertib administrasi kendaraan sangat berkaitan erat dengan keselamatan di jalan.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bintan agar selalu membudayakan tertib berlalu lintas. Pastikan helm terpasang dengan benar dan sabuk pengaman selalu dikunci sebelum memulai perjalanan. Jangan lupa untuk rutin memeriksa masa berlaku STNK dan pajak kendaraan Anda," ujar AKP Hotma P Bako.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa kehadiran polisi di lapangan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang seringkali dipicu oleh pelanggaran kecil.
"Ingat, kecelakaan berawal dari pelanggaran. Dengan disiplin menjaga kelengkapan berkendara, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Mari kita jadikan Bintan contoh wilayah yang aman, tertib, dan kondusif dalam berlalu lintas," tutupnya. (Rara)


