Polda Kepri Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Galang dan Nongsa

Polda Kepri Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Galang dan Nongsa
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polda Kepulauan Riau dalam menangani kebakaran lahan di sejumlah wilayah Kota Batam. Personel kepolisian dikerahkan untuk memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan guna mencegah kebakaran kembali terjadi dan meluas ke area sekitar.

Penanganan terbaru dilakukan Tim SAR Satbrimob Polda Kepri pada Selasa (8/9/2026) setelah menerima laporan kebakaran lahan di kawasan Tanjung Kertang, Simpang Cate, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang.

Sebanyak 17 personel dipimpin Ipda Biliko Jasyadimisrad turun langsung ke lokasi dengan membawa perlengkapan pemadaman. Petugas melakukan penyemprotan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang masih berpotensi menyala.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 16.10 WIB. Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan kondisi berupa pepohonan serta rerumputan kering yang mudah terbakar.

Penanganan kebakaran lahan juga dilakukan sehari sebelumnya di wilayah Kecamatan Nongsa. Pada Senin (7/9/2026), personel piket Polsek Nongsa bersama Ditsamapta Polda Kepri dan Damkar BP Batam merespons laporan warga mengenai kebakaran semak belukar di sisi kiri Jalan Kavling Sambau, tepatnya setelah Perumahan Wonderland, Kelurahan Batu Besar.

Petugas gabungan langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Setelah situasi dinyatakan aman, petugas melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada potensi munculnya kembali titik api.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan akan segera ditindaklanjuti dengan pengerahan personel ke lokasi.

“Setiap laporan masyarakat langsung kami respons dengan mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman, pendinginan, dan pemantauan guna memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul,” ujar Nona.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman.

Polda Kepri mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api ataupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.

“Pencegahan kebakaran lahan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin,” tutupnya.

Polri Untuk Masyarakat. (Rara)