Tujuh Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Sejumlah Posisi Strategis Diisi Pejabat Baru
BATAM, Batam24.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah Pejabat Utama (PJU). Pergantian jabatan ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari bidang hukum, lalu lintas, reserse kriminal, hingga pembinaan masyarakat dan pengawasan internal.
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026, tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri. Surat telegram itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri), Irjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat tujuh pejabat yang mengalami pergantian jabatan di lingkungan Polda Kepri. Perubahan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Salah satu pergantian terjadi pada posisi Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Kepri. Kombes Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., S.H., dimutasikan sebagai Pamen Polda Kepri dalam rangka memasuki masa pensiun. Jabatan tersebut akan diisi Kombes Pol. Yustinus Setyo Indriyono, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.
Pada Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud), Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., mendapat penugasan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Jawa Barat. Posisinya digantikan Kombes Pol. Mohamad Santoso, S.I.K., S.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Pamen Bareskrim Polri dalam penugasan pada Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pergantian juga terjadi pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., diangkat menjadi Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Sementara itu, posisi Dirreskrimum Polda Kepri dipercayakan kepada AKBP Suyono, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Wadirresnarkoba Polda Banten.
Di bidang lalu lintas, Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., mendapat amanah sebagai Dirlantas Polda Riau. Jabatan Dirlantas Polda Kepri selanjutnya diisi Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung.
Sementara itu, jabatan Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kepri yang sebelumnya diemban Kombes Pol. Dr. Donny Sardo Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., kini dipercayakan kepada Kombes Pol. Anton Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si. Donny mendapat penugasan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Banten, sedangkan Anton sebelumnya menjabat Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
Perubahan turut menyentuh bidang pengawasan dan penegakan disiplin internal. AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kabidpropam Polda Kepri, diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri. Jabatan Kabidpropam selanjutnya diisi Kombes Pol. Oxy Yudha Pratesta, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.
Adapun Kombes Pol. Silvester M. M. Simamora, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Kepri, mendapat penugasan sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.
Mutasi untuk Perkuat Kinerja Organisasi
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri.
Menurutnya, mutasi menjadi bagian dari penerapan prinsip tour of duty dan tour of area, sekaligus mekanisme pembinaan karier untuk mendorong regenerasi kepemimpinan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Penyegaran jabatan juga diharapkan dapat memperkuat efektivitas organisasi, meningkatkan profesionalisme personel, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Polda Kepri menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah melaksanakan tugas dan pengabdian selama bertugas di wilayah Kepulauan Riau. Ucapan selamat juga disampaikan kepada para pejabat yang memperoleh amanah baru di lingkungan Polri.
Para pejabat yang mendapat penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepolisian dapat terus berjalan secara profesional, responsif, dan berorientasi pada prinsip Presisi.
Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan 110
Selain menyampaikan informasi mutasi jabatan, Polda Kepri kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui atau mengalami potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan agar petugas kepolisian dapat segera menerima informasi dan menindaklanjutinya sesuai prosedur.
Polda Kepri menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan serta ketertiban agar tetap kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Dengan pergantian sejumlah pejabat strategis tersebut, diharapkan kinerja organisasi Polda Kepri semakin optimal dalam menjalankan tugas pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Rara)

