Polda Kepri Bekuk Sindikat Pencurian di Kapal Asing, Operasi Sejak 2017

Polda Kepri Bekuk Sindikat Pencurian di Kapal Asing, Operasi Sejak 2017
Foto Polda Kepri Bekuk Sindikat Pencurian di Kapal Asing, Operasi Sejak 2017




Batam24.com l Batam, 14 Juli 2025 – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Kabupaten Karimun. Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan, termasuk satu koordinator utama sindikat, kegiatan konferensi pers di ruang Aula Polairud Polda Kepri Kec. Sekupang, Senin, 14 Juli 2025.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan informasi dari International Maritime Bureau (IMB). Tim Polairud langsung bergerak melakukan patroli dan berhasil menangkap para pelaku sekitar pukul 01.30 dini hari di titik koordinat 1°05'41'' LU dan 103°45'52'' BT.

Foto Kapal Pancung

Modus dan Barang Bukti

Para tersangka melakukan pencurian terhadap kapal asing bernama MV Tom Elizabeth, yang tengah melintas di perairan Selat Philip. Menggunakan kapal pancung beratap biru dengan mesin Yamaha 75 PK, mereka mendekati kapal target dan memanjat dengan galah dan tali sepanjang 10 meter.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:

  • 1 unit kapal pancung
  • 4 unit handphone
  • Karung berisi 20 unit suku cadang kapal
  • Airsoft gun rakitan
  • 4 paket narkotika jenis sabu
  • Pisau, linggis, bambu, dan alat panjat lainnya

Kombes Pol. Handono menjelaskan bahwa sindikat ini sudah beroperasi sejak tahun 2017, dan selama bulan Juli 2025 saja, mereka diduga telah melakukan 4 hingga 6 aksi pencurian di atas kapal asing.

Tiga Kelompok Lain Masih Berkeliaran

Selain 11 tersangka, polisi masih memburu tiga kelompok lain yang diyakini memiliki modus serupa. Ketiganya diidentifikasi dengan inisial kelompok C, O, dan CO, yang diduga juga sering beroperasi di perairan strategis dan padat pelayaran seperti Selat Malaka.

Salah satu pelaku diketahui berpindah-pindah antar kelompok, tergantung pembagian peran dan koordinasi saat melakukan aksi.

Sindikat Terorganisir: Ada Narkoba dan Jaringan Penadah

Dalam pengembangan lebih lanjut, polisi juga menemukan adanya keterlibatan narkotika. Dari rumah salah satu tersangka berinisial "P", diamankan 4 paket sabu dan beberapa barang lain yang disiapkan untuk dikirim ke Jakarta melalui seorang perantara berinisial "A", dengan tujuan akhir penerima berinisial "Y" yang kini dalam pengejaran.

Kerugian dan Upaya Internasional

Berdasarkan data IMB, sejak 2017 telah tercatat 55 laporan kejadian serupa di wilayah perairan Kepri. Setiap aksi diperkirakan menyebabkan kerugian antara Rp40 juta hingga Rp50 juta, tergantung nilai dan jenis barang curian, yang sebagian besar berupa suku cadang kapal.

Airsoft gun rakitan yang ditemukan memang tidak digunakan dalam aksi terbaru karena tertinggal. Namun, dalam pengakuan tersangka, alat tersebut pernah dipakai dalam aksi sebelumnya untuk menakut-nakuti awak kapal.

Kombes Handono menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan otoritas maritim dari Singapura dan Malaysia guna membentuk joint operation dan sistem informasi bersama, mengingat tingginya aktivitas kapal asing di wilayah lintas Selat Malaka dan perairan Kepri.

“Kami akan tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan instansi kemaritiman, baik dalam negeri maupun regional, agar kejadian seperti ini dapat segera dicegah dan direspons secara cepat,” ujar Kombes Handono.

Pasal yang Dikenakan

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

  • Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan pemberatan)
  • Pasal 480 KUHP (Penadahan)
  • Pasal 112 dan 127 UU No. 35/2009 (Narkotika)
  • Pasal 55 KUHP (Turut serta dalam tindak pidana)

Saat ini, proses penyidikan dan pengejaran tersangka lain masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di wilayah perairan agar aparat dapat segera melakukan tindakan preventif.

(Rara)