Polres Bintan Gelar Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana hidrometeorologi 2025
Batam24.com – Polres Bintan bersama jajaran Forkopimda menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari potensi bencana alam. Hal ini diwujudkan dalam pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana hidrometeorologi yang digelar dihalaman kantor bupati Bintan bandar seri bentan pada Rabu pagi (5/11/2025).
Apel kesiapan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan. Apel rutin tahunan ini diikuti seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) bersama sejumlah instansi dan organisasi terkait, termasuk Tagana dan PMI.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah pusat dan daerah berkewajiban melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penanggulangan bencana.
Dalam amanatnya, Bupati Bintan menjelaskan bahwa apel ini merupakan bentuk pengecekan komprehensif terhadap kesiapan, baik dari segi personel maupun sarana dan prasarana yang dimiliki dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana alam.
"Melalui apel tanggap darurat ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh personel, sarana, dan prasarana sudah siap apabila sewaktu-waktu terjadi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, maupun cuaca ekstrem lainnya," tegas Bupati Bintan.
Di akhir amanatnya, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel dan pihak yang hadir dan berkontribusi aktif dalam apel kesiapsiagaan tersebut. Ia mengingatkan bahwa tugas ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
'Mari kita laksanakan tugas dengan penuh semangat, keikhlasan dan rasa tanggung jawab, sehingga amanah ini dapat terlaksana dengan baik dan menjadi ladang ibadah bagi kita sekalian," tutupnya.
(Rara)


