Polresta Barelang Amankan Pelantikan DPD HKTI Provinsi Kepulauan Riau Periode 2026-2031

Polresta Barelang Amankan Pelantikan DPD HKTI Provinsi Kepulauan Riau Periode 2026-2031




Batam24.com | Polresta Barelang -  Personel Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepulauan Riau Periode 2026-2031 yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Harmoni One, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota. Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Pada Senin, (29/06/2026), pukul 09.00 WIB.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono, B. Eng., M.M., M.B.A.; Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Dr. Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si.; Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan; Kapolda Kepulauan Riau yang diwakili Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.; Dankodaeral yang diwakili Aster Dankodaeral IV, Kolonel Laut (PM) Akmad Amrullah; Kabinda Kepulauan Riau yang diwakili Kabagops Binda Kepulauan Riau, Rahayu Margi Pracoyo, S.E.; Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra; Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaludin; Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H.; Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E.; Kepala Badan Karantina Indonesia sekaligus Sekretaris Jenderal DPN HKTI, Abdul Kadir Karding; Ketua Harian I DPN HKTI, Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar Utomo, S.I.P., M.A.P.; Wakil Ketua Umum DPN HKTI, R. S. S. Suroyo, Jr., S.P., M.Si.; Ketua BKOW Provinsi Kepulauan Riau, Nenny Dwiyana; Tokoh Kepulauan Riau, Huzrin Hood, S.H., M.H.; Dandim 0316/Batam, Kolonel Arh Yang Eka Putra, S.Sos.; Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H.; Ketua DPC HKTI Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau; serta perwakilan Gapoktan, Poktan, KWT, dan organisasi pertanian se-Provinsi Kepulauan Riau. Kehadiran Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. sebagai perwakilan Kapolda Kepulauan Riau menjadi bentuk dukungan Polri terhadap suksesnya penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, personel pengamanan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, pengamanan area kegiatan, sterilisasi lokasi, serta pengawasan terhadap seluruh rangkaian acara. Kegiatan diawali dengan penyambutan tamu undangan melalui atraksi kompang dan silat Melayu, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, pembacaan Surat Keputusan DPD HKTI, prosesi pelantikan, penyerahan Pataka, penandatanganan berita acara, pemutaran video potensi pertanian Provinsi Kepulauan Riau, sambutan Ketua DPD HKTI terpilih, sambutan Ketua Umum HKTI, hingga peluncuran Program Gerbang Pangan (Gerakan Membangun Ketahanan Pangan dari Pekarangan) yang ditandai dengan penyerahan simbolis benih dan media tanam kepada perwakilan kelompok tani dan kelompok wanita tani.

Pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir. Sinergi antara Polresta Barelang, Polsek Batam Kota, serta unsur pengamanan lainnya memastikan seluruh tahapan kegiatan berlangsung tertib tanpa adanya gangguan keamanan maupun hambatan yang berarti. Kehadiran para pejabat pemerintah pusat, pemerintah daerah, unsur TNI, Forkopimda, dan tokoh masyarakat menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan pola pengamanan terbuka maupun tertutup.

Berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Tahun 2026, ditetapkan susunan dan personalia DPD HKTI Provinsi Kepulauan Riau Periode 2026-2031 dengan Dr. Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si. sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kepulauan Riau. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan pengamanan pada setiap agenda masyarakat maupun pemerintahan.

Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau memerlukan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa sebagai wujud pelayanan Polri yang cepat, responsif, dan humanis.

(Rara)