Polsek Batu Ampar Tangkap Pelaku Penikaman di Melcem Setelah Satu Tahun Buron

Batam24.com l Batam – Pelarian YS (42), pelaku penikaman di kawasan Melcem, Kecamatan Batu Ampar, Batam, akhirnya berakhir. Setelah hampir setahun menghindar dari kejaran aparat, YS diringkus tim opsnal Reskrim Polsek Batu Ampar di kawasan Kampung Utama Pelita, Lubuk Baja, Senin (11/8/2025).
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, melalui Kanit Reskrim Iptu M. Brata Ul Usna, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/10/2024). Saat itu, korban berinisial TS (45) tengah makan di sebuah warung ketika pelaku tiba-tiba datang dan menusuknya dari belakang menggunakan sebilah pisau. Tusukan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian perut sebelah kanan.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan menghilang selama hampir satu tahun. Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan penangkapan YS yang selama ini berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa satu bilah pisau dapur dan hasil visum,” ujar Iptu Brata.
Ia menambahkan, motif penikaman masih dalam penyelidikan. Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
(Rara)