Polresta Barelang Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi Kenakalan Remaja serta Antisipasi Bullying di SMP Negeri 1 Batam
Batam24.com | Polresta Barelang - Polresta Barelang melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan kunjungan silaturahmi sekaligus sosialisasi kenakalan remaja, khususnya penggunaan knalpot brong serta antisipasi bullying di lingkungan sekolah, yang berlangsung di SMP Negeri 1 Batam, wilayah Belakang Padang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar. Rabu, (22/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betti Novia, S.Sos., M.H. bersama Kapolsek Belakang Padang AKP Asril dan jajaran personel Binmas Polresta Barelang serta Polsek Belakang Padang. Kehadiran para pejabat kepolisian ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda sebagai bagian dari langkah pencegahan dini terhadap perilaku menyimpang.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Betti Novia, S.Sos., M.H. menyampaikan sosialisasi terkait bahaya dan dampak negatif penggunaan knalpot brong yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, siswa-siswi juga diberikan pemahaman mengenai tindakan bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, baik secara verbal maupun fisik, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Melalui pendekatan edukatif dan komunikatif, para pelajar diajak untuk lebih memahami pentingnya menjaga perilaku, menghormati sesama, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Sosialisasi ini juga menjadi sarana bagi pihak kepolisian untuk mendekatkan diri dengan pelajar, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat sejak usia dini.
Kegiatan ini menjawab unsur 5W+1H, yaitu what berupa sosialisasi kenakalan remaja dan bullying, who melibatkan personel Polresta Barelang dan Polsek Belakang Padang, where di SMP Negeri 1 Batam Belakang Padang, when pada Rabu, 22 April 2026 pukul 10.00 WIB, why sebagai upaya pencegahan dan pembinaan generasi muda, serta how melalui penyampaian materi, himbauan, dan interaksi langsung dengan siswa-siswi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat lebih disiplin, memahami aturan hukum, serta menjauhi perilaku negatif seperti penggunaan knalpot brong dan tindakan bullying. Polresta Barelang akan terus berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan generasi muda yang berkarakter, beretika, dan sadar hukum demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.
(Rara)






