Respons Cepat Polsek Sekupang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Melalui Call Center 110
Batam24.com | Polresta Barelang - Polresta Barelang melalui Polsek Sekupang menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan tindak penganiayaan yang diterima melalui Call Center 110. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Firman, yang menginformasikan adanya kejadian di kawasan Mess Komplek Cafe Marina City, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Petugas segera bergerak menuju lokasi guna memastikan situasi serta memberikan penanganan awal secara humanis. Kamis, (23/04/2026).
Kejadian yang dilaporkan terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di Taman Komplek Cafe Marina City. Berdasarkan informasi yang diterima melalui layanan darurat 110 pada pukul 05.55 WIB, petugas piket Batara Biru melalui SPK Polresta Barelang langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Sekupang untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tindakan cepat ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri dalam merespons laporan masyarakat secara profesional dan responsif.
Firman, seorang pria kelahiran Takalar, 26 November 1998, yang berdomisili di Mess Komplek Cafe Marina City, diketahui sebagai pelapor sekaligus pihak yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Berdasarkan keterangan awal, situasi yang dilaporkan mengarah pada dugaan perselisihan yang berpotensi menjadi tindak penganiayaan, sehingga membutuhkan kehadiran aparat kepolisian untuk mengantisipasi eskalasi konflik.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Sekupang langsung melakukan langkah persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada pihak-pihak yang terlibat. Hasil dari penanganan di lapangan menunjukkan bahwa permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, tanpa adanya tindakan kekerasan fisik maupun kerugian materil yang ditimbulkan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melaksanakan tindakan kepolisian berupa pengamanan lokasi, dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur operasional standar. Selain itu, rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi permintaan keterangan dari pihak terkait serta upaya mediasi lanjutan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Polsek Sekupang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar. Kejadian ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian melalui Call Center 110 dapat membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan berakhir sekitar pukul 07.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.
(Rara)






