Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam, 15 Motor Berknalpot Brong Ditindak

Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam, 15 Motor Berknalpot Brong Ditindak
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Polresta Barelang meningkatkan kegiatan patroli malam melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan skala besar. Patroli tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi balap liar, kejahatan 3C serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kegiatan berlangsung pada Jumat (4/9/2026) hingga dini hari dan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K.

Setelah apel, personel gabungan langsung bergerak melakukan patroli di sejumlah wilayah hukum Polresta Barelang. Kehadiran polisi di sejumlah titik dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu malam hingga dini hari.

Salah satu sasaran utama patroli yakni kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Patroli hunting tersebut dipimpin Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Victor Hutahean. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas.

Hasil kegiatan menunjukkan sebanyak 15 unit sepeda motor ditindak karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan dilakukan melalui tilang manual, disertai edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.

Petugas juga mengingatkan pengendara agar mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta memastikan kendaraan yang digunakan memiliki kelengkapan surat-surat yang sah.

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., mengatakan patroli KRYD skala besar merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan sekaligus menindak pelanggaran yang berpotensi mengganggu masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penindakan untuk mengantisipasi balap liar, 3C, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.

Patroli juga menjadi bagian dari respons kepolisian terhadap berbagai keluhan masyarakat, terutama mengenai keberadaan kendaraan berknalpot brong yang kerap menimbulkan suara bising dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Usai seluruh rangkaian kegiatan, personel gabungan mengikuti apel konsolidasi yang kembali dipimpin Kompol Arbi Guna Bimantara. Kegiatan patroli KRYD skala besar tersebut berlangsung aman, lancar dan terkendali.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas dengan menaati peraturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan dan kondisi darurat dapat menghubungi layanan Polisi 110 Polresta Barelang. (Rara)