Polsek Batam Kota Respons Cepat Laporan 110, Bubarkan Aksi Balap Liar di Simpang Helm

Polsek Batam Kota Respons Cepat Laporan 110, Bubarkan Aksi Balap Liar di Simpang Helm




Batam24.com | Polresta Barelang - Personel piket Batara Biru Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aktivitas balap liar di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan. Rabu, (20/05/2026).

Kegiatan dipimpin di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., dengan personel yang mendatangi lokasi yakni Aiptu Sahat S. Pakpahan dan Aiptu Natalius Zai selaku personel patroli. Adapun laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Fadli melalui layanan pengaduan masyarakat 110.

Peristiwa tersebut terjadi di sepanjang Jalan Raya Simpang Helm dan depan Gereja HKBP, Kecamatan Batam Kota. Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pemuda yang melakukan aksi balap liar pada dini hari sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Setelah menerima laporan, personel piket patroli Polsek Batam Kota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Setibanya di TKP, petugas mendapati adanya aktivitas balap liar dan segera mengambil tindakan tegas berupa pembubaran terhadap para pelaku balap liar guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun potensi kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan pembubaran, personel patroli juga memberikan imbauan kepada para pedagang yang berjualan di sekitar depan Gereja HKBP, khususnya pedagang ayam penyet, agar tidak memberikan ruang atau mengizinkan para pemuda berkumpul di lokasi yang berpotensi memicu kembali aktivitas balap liar.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian material. Situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan kembali aman serta kondusif setelah personel kepolisian melakukan patroli dan pengawasan di sekitar kawasan tersebut.

Polsek Batam Kota Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Kota Batam. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.

Di akhir kegiatan, Polsek Batam Kota turut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas balap liar karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam sebagai bentuk sinergi bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

(Rara)