Polsek Batu Ampar Respons Cepat Laporan Masyarakat Melalui Layanan Polisi 110, Patroli Datangi TKP di Tanjung Sengkuang

Polsek Batu Ampar Respons Cepat Laporan Masyarakat Melalui Layanan Polisi 110, Patroli Datangi TKP di Tanjung Sengkuang
Foto: Istimewa



Polresta Barelang, Batam24.com - Personel Polsek Batu Ampar Polresta Barelang melaksanakan patroli Batara Biru sekaligus mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait adanya dugaan pencurian di wilayah Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku untuk dibawa ke Mako Polsek Batu Ampar guna penanganan lebih lanjut. Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, (09/10/2026). Pukul 05.00 WIB.

Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. Personel yang mendatangi TKP terdiri dari Aiptu Ade, Brigadir Tio, serta personel piket Intel. Kehadiran petugas di lokasi bertujuan untuk menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Polisi 110, melakukan pengecekan di TKP, serta mendokumentasikan kegiatan sebagai bagian dari penanganan laporan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima, laporan disampaikan oleh Ricky Irwansyah, warga Sei Tering, Kelurahan Tanjung Sengkuang II. Laporan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pencurian dan informasi bahwa seorang terduga pelaku telah diamankan di kawasan Tanjung Sengkuang. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel patroli Batara Biru bersama piket Intel segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan terhadap situasi di TKP serta berkoordinasi terkait kejadian yang dilaporkan. Petugas kemudian membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Batu Ampar untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan dokumentasi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam penanganan kejadian tersebut, saksi yang melihat, Irwansyah Putra, beralamat di Sei Tering II, Kelurahan Tanjung Sengkuang, RT 005/RW 005, turut tercatat dalam informasi kejadian. Berdasarkan data awal yang diterima, korban dan kerugian materiil dilaporkan nihil. Sementara itu, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Penanganan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur kepolisian.

Polsek Batu Ampar Polresta Barelang terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.

(Rara)