JNE Kantongi Sertifikasi Halal BPJPH, Perkuat Jaminan Layanan Logistik
JAKARTA, Batam24.com – JNE terus memperkuat kualitas layanan logistik dengan mengedepankan keamanan, kepercayaan, dan kepatuhan terhadap standar halal. Pada Oktober 2026, perusahaan jasa pengiriman tersebut resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikasi ini menjadi langkah strategis JNE dalam mendukung pengembangan ekosistem halal di Indonesia, sekaligus memberikan kepastian lebih bagi pelanggan dan pelaku usaha terhadap proses penanganan serta pendistribusian barang.
Sertifikat halal tersebut diterbitkan dengan Nomor ID314110080091010826 setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Peresmian sertifikasi berlangsung di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya Nomor 11, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJPH Republik Indonesia Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, Asya Fathya Nur Zakiah selaku Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen perusahaan.
Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, kegiatan ini menekankan pentingnya penerapan standar halal secara konsisten dalam seluruh proses operasional logistik, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.
Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE memperkuat tata kelola penanganan kiriman, mulai dari penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian barang agar sesuai dengan ketentuan dan standar halal yang berlaku.
Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, mengatakan bahwa sertifikasi tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap layanan yang diberikan.
Menurutnya, penerapan standar halal menjadi bagian penting dari pengelolaan rantai pasok, mulai dari proses penjemputan barang hingga kiriman diterima oleh konsumen.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi.
Ia menjelaskan, penerapan standar tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi berbagai kalangan, terutama pelaku usaha makanan dan produk yang membutuhkan penanganan logistik sesuai persyaratan halal.
Dengan sistem operasional yang terintegrasi, penanganan barang diharapkan dapat dilakukan secara tepat untuk meminimalkan risiko kontaminasi silang antara produk halal dan non-halal. Upaya tersebut juga bertujuan menjaga kualitas produk selama proses pengiriman hingga sampai ke tangan konsumen.
Bagi pelaku usaha, dukungan layanan logistik berstandar halal menjadi nilai tambah dalam menjaga kepercayaan konsumen. Sementara bagi pelanggan, penerapan sistem tersebut memberikan kepastian lebih terhadap proses penanganan barang sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
Feriadi menegaskan, pencapaian ini sejalan dengan komitmen JNE untuk terus menghadirkan layanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Semangat tersebut juga tercermin dalam nilai perusahaan, “Connecting Happiness”, yang mengusung misi menghubungkan kebahagiaan melalui setiap layanan pengiriman.
Sertifikasi halal ini sekaligus menjadi bagian dari perjalanan JNE menjelang usia ke-36 tahun pada 26 November 2026 mendatang. Dengan mengusung tema “Melesat Hebat”, perusahaan berkomitmen terus melakukan inovasi, meningkatkan kualitas operasional, dan memperkuat perannya sebagai mitra logistik yang dapat diandalkan masyarakat.
Melalui pencapaian tersebut, JNE berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus mendukung pertumbuhan pelaku usaha di berbagai sektor melalui layanan logistik yang aman, terpercaya, dan sesuai standar. (Rara)

