Polsek Bengkong Gelar Minggu Kasih Kamtibmas di Gereja GBI Tabgha, Perkuat Sinergi dengan Jemaat

Polsek Bengkong Gelar Minggu Kasih Kamtibmas di Gereja GBI Tabgha, Perkuat Sinergi dengan Jemaat




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Polsek Bengkong melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Kamtibmas bersama jemaat Gereja GBI Tabgha yang berlokasi di Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini diikuti kurang lebih 400 orang jemaat dan berlangsung aman serta kondusif.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam rangka mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta meningkatkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penanggung jawab kegiatan adalah IPTU Yuli Endra, S.K.K.K, selaku Ps. Kapolsek Bengkong. Turut hadir dalam kegiatan ini Aipda Ardianto, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Laut yang juga merangkap anggota Samapta Regu III, serta Brigadir Insan Romodon, anggota Samapta Regu III Polsek Bengkong, bersama jemaat Gereja GBI Tabgha.

Dalam sambutannya, Brigadir Insan Romodon menyampaikan apresiasi kepada seluruh jemaat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Minggu Kasih Kamtibmas. Ia menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk menjalin hubungan yang harmonis antara Polsek Bengkong dan masyarakat Kecamatan Bengkong.

“Kegiatan Minggu Kasih Kamtibmas ini merupakan program prioritas Kapolri untuk memperkuat silaturahmi dan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami juga membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan saran, kritik, maupun masukan terkait kamtibmas demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, himbauan Kapolsek Bengkong yang disampaikan oleh Aipda Ardianto menyoroti maraknya berbagai modus penipuan yang menjerat masyarakat, khususnya di sektor keuangan. Ia menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian dan lembaga terkait yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

“IASC bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus penipuan keuangan, termasuk pemblokiran rekening penipu secara cepat, identifikasi pelaku, serta penindakan hukum agar memberikan efek jera,” jelasnya.

Masyarakat yang menjadi korban penipuan diimbau untuk segera melaporkan melalui situs iasc.ojk.go.id atau menghubungi Kontak OJK 157, baik melalui telepon di nomor 157 maupun WhatsApp 0811-571-571-57.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ditutup sekitar pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi positif antara Polsek Bengkong dan masyarakat Bengkong Laut dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kota Batam. (Rara)