Polsek Bintan Timur Bekuk Dua Pelaku Curat, Sudah Lima Kali Beraksi

Polsek Bintan Timur Bekuk Dua Pelaku Curat, Sudah Lima Kali Beraksi
Sumber foto gotvnews




Batam24.com | Bintan — Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan dua pelaku berinisial APS dan FDA yang diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Yofi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Sri Widanarti terkait aksi pencurian yang terjadi di Jalan Nusantara Km 24, Kampung Budi Mulya, Kecamatan Bintan Timur.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri keberadaan pelaku. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap APS dan FDA.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali di wilayah Bintan Timur. Modus yang digunakan pelaku yakni menyasar rumah dan lokasi yang dinilai sepi untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang diduga berasal dari beberapa lokasi pencurian.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Bintan Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku lainnya.

Kanit Reskrim Iptu Yofi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Rara)