Rapat Paripurna Bahas Transportasi Massal dan Perubahan Anggaran Kota Batam

Batam24.com l Batam, 21 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Batam, melalui Kepala Seksi Intelijen yang mewakili Kepala Kejari, turut hadir dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam Rabu, (18/6/25). Agenda utama rapat kali ini mencakup dua poin penting yang berkaitan langsung dengan kebijakan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
Agenda pertama membahas Laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, sekaligus dilakukan pengambilan keputusan atas pembahasan tersebut. Ini menjadi langkah strategis dalam peningkatan pelayanan transportasi publik di Batam, yang selama ini menjadi fokus perhatian dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat.
Agenda kedua adalah Laporan Badan Anggaran DPRD yang dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam penyelarasan arah pembangunan daerah, khususnya dalam penyesuaian kebijakan fiskal yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Partisipasi Kejaksaan Negeri Batam dalam rapat ini merupakan bagian dari peran aktif institusi dalam pengawalan program-program strategis daerah, sejalan dengan semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah).
(Rara)