Ratusan Kontainer Limbah B3 Terbengkalai di Batam, IPJI Kepri Desak Presiden Prabowo Evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup

Ratusan Kontainer Limbah B3 Terbengkalai di Batam, IPJI Kepri Desak Presiden Prabowo Evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Penanganan ratusan kontainer berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang masuk ke Batam kembali menuai sorotan tajam. Hingga kini, tidak ada langkah tegas dari instansi terkait, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga memunculkan dugaan pembiaran terhadap kasus serius yang menyangkut keselamatan publik dan kelestarian lingkungan.

Ismail, perwakilan DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, menilai situasi ini sangat memprihatinkan. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi kinerja KLHK yang dianggap gagal menjalankan amanah undang-undang.

“UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sangat jelas mengatur sanksi pidana maupun denda terkait pelanggaran lingkungan. Tetapi kenyataannya, aturan itu seolah tidak berlaku. Ada apa ini?” tegas Ismail kepada media.

Foto Limbah B3

Menurutnya, ketidakmampuan instansi terkait dalam menindak tegas kasus limbah B3 bukan hanya mencoreng kredibilitas pemerintah, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat Batam dalam jangka panjang.

“Batam bukan tempat pembuangan sampah, apalagi limbah B3. Ini menyangkut masa depan anak cucu kami. Jika Kementerian Lingkungan Hidup tidak mampu bekerja, lebih baik mundur saja. Sebab faktanya, mereka tidak sejalan dengan program ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto,” ujar Ismail dengan nada keras.

Ia menjelaskan, tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam pengiriman dan pengelolaan limbah tersebut sudah sangat jelas identitasnya. Namun, setelah berbulan-bulan, tidak ada tindakan hukum berarti dari pihak berwenang.

“Tidak berlebihan jika kami meminta Presiden Prabowo mengevaluasi instansi yang punya kewenangan tetapi tidak menjalankan tugasnya. Pembiaran seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tutupnya.

Berita ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat dan dorongan kuat agar pemerintah pusat menaruh perhatian serius pada persoalan limbah B3 yang berpotensi menjadi ancaman besar bagi lingkungan dan keselamatan publik di Batam. (Rara)