Respons Cepat Laporan 110, Polsek Batam Kota Tindaklanjuti Dugaan Balap Liar di Kawasan Bundaran Bandara

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Batam Kota Tindaklanjuti Dugaan Balap Liar di Kawasan Bundaran Bandara




IKLAN BC

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com | Polresta Barelang - Polsek Batam Kota melaksanakan kegiatan patroli sekaligus mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai respons cepat atas laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri yang dapat diakses masyarakat secara gratis (bebas pulsa) guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Minggu, (19/04/2026).

Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Ka SPKT, piket patroli, unit opsnal/Reskrim, serta piket Intelkam Polsek Batam Kota. Kehadiran personel di lapangan merupakan implementasi nyata dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

Adapun laporan diterima dari pelapor atas nama Erico yang menginformasikan adanya dugaan kegiatan balap liar di kawasan menuju Bundaran Bandara, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Berdasarkan informasi tersebut, personel segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan serta penanganan situasi.

Setibanya di lokasi, personel melakukan patroli dan pemantauan di sekitar area yang dilaporkan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, khususnya terkait aksi balap liar.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian materil. Situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif setelah kehadiran personel Polri yang secara aktif melakukan pencegahan serta pendekatan humanis kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya dalam meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Layanan 110 sebagai sarana pengaduan cepat terus dioptimalkan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat, cepat, dan profesional.

(Rara)