Respons Cepat Layanan 110, Personel Polresta Barelang Tindak Laporan Gangguan Kamtibmas di Bengkong
Batam24.com | Polresta Barelang – Polresta Barelang melalui personel piket fungsi merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 terkait gangguan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bengkong. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini berada di bawah penanggung jawab wilayah Ps. Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K.K, Selasa, (07/04/2026) pukul 23.50 WIB.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat atas nama Indra, personel gabungan yang terdiri dari Pamapta, SPKT, Pawas, patroli, serta unit Reskrim Polresta Barelang langsung bergerak menuju lokasi kejadian di Perumahan Cahaya Garden, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, tepatnya di depan Ruko Bakso Barcelona. Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk nyata pelayanan prima Polri dalam menjawab setiap aduan masyarakat melalui call center 110.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Ipda Tamsir selaku Pamapta RU III Polresta Barelang bersama Briptu Alfian, Bripka Astra, Aipda Maliki, Bripka Ibnu, Aiptu Komang, dan Briptu Suprinaldi. Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pengecekan dan koordinasi terkait laporan adanya suara musik keras yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, benar ditemukan adanya aktivitas pemutaran musik dengan volume tinggi. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada pihak terkait agar menghentikan aktivitas tersebut demi menjaga ketertiban lingkungan. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, suara musik berhasil dihentikan dan situasi kembali aman serta kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Pamapta RU III Polresta Barelang, Ipda Tamsir menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. “Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman serta memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak menemukan adanya korban maupun kerugian materiil. Selain itu, tidak terdapat saksi yang melihat kejadian lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas lebih lanjut. Namun demikian, kehadiran personel di lokasi menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih besar.
Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons cepat setiap laporan melalui layanan 110. Selain itu, personel juga terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bengkong. (Rara)






