Samsat On Event Digelar di Karimun, Polisi Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Samsat On Event Digelar di Karimun, Polisi Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Foto: Istimewa



KARIMUN, Batam24.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun bersama UPTD PPD Kabupaten Karimun terus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak sekaligus meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Polantas Karib yang dirangkaikan dengan sosialisasi program Samsat On Event pemutihan pajak kendaraan bermotor, Minggu (23/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Tugu MTQ Coastal Area Karimun tersebut bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day. Kehadiran personel Satlantas dimanfaatkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan sekaligus menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Karimun IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan UPTD PPD dalam memberikan pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Menurutnya, momentum Car Free Day menjadi kesempatan strategis untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat mengenai kemudahan dan manfaat program pemutihan pajak kendaraan.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tertib administrasi dan tertib berlalu lintas merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama,” ujar IPTU Akmal Hakim.

Selain sosialisasi pajak kendaraan, personel Satlantas juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan ketika berkendara.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Karimun berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Di sisi lain, edukasi yang diberikan diharapkan dapat membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib dan bertanggung jawab.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan UPTD PPD, pelayanan serta penyampaian informasi kepada masyarakat diharapkan semakin mudah dijangkau, sehingga kepatuhan pajak dan keselamatan berlalu lintas dapat berjalan beriringan. (Rara)