Personel Patroli Sat Samapta Polresta Barelang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110 Terkait Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman
Batam24.com l Polresta Barelang - Personel Patroli Zona 3 Sat Samapta Polresta Barelang menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait kejadian kecelakaan tunggal mobil di wilayah hukum Polresta Barelang. Laporan tersebut segera direspons dengan mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi aman dan melakukan langkah awal penanganan di tempat kejadian perkara. Sabtu, (28/02/2026).
Laporan kecelakaan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 dari masyarakat yang melihat adanya mobil mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Sudirman, tepatnya di simpang Kepri Mall/K Square arah Batu Aji. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Zona 3 Sat Samapta Polresta Barelang yang sedang melaksanakan patroli rutin langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Bripda Novedil dan Bripda Restu Albar. Setibanya di lokasi, personel patroli segera melakukan pengecekan situasi di tempat kejadian perkara serta memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lanjutan.
Selain itu, personel patroli juga melakukan koordinasi dengan Piket Unit Laka Lantas Polresta Barelang sebagai fungsi teknis yang berwenang dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Koordinasi tersebut dilakukan agar penanganan kejadian dapat dilakukan secara profesional sesuai prosedur serta memastikan proses penanganan berjalan dengan lancar.
Kegiatan respon cepat ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110. Layanan ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani oleh pihak Kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran Kepolisian. Diharapkan dengan partisipasi aktif masyarakat serta respon cepat dari personel di lapangan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Barelang dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.
(Rara)





