Diduga WNA Tinggal di Rusun BP Batam Kabil, Pengelola Bungkam
Batam24.com | Batam – Keberadaan warga negara asing (WNA) di rumah susun (rusun) milik BP Batam di kawasan Kabil kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, sejumlah WNA asal Tiongkok diduga menghuni beberapa blok di kawasan tersebut.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, terdapat beberapa blok yang dihuni oleh WNA. “Di BLK K sama L, itu belasan kamar dihuni oleh WNA asal Tiongkok,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Informasi ini diperoleh dari hasil penelusuran dan investigasi di lapangan yang mengindikasikan adanya aktivitas hunian oleh tenaga kerja asing di rusun tersebut. Namun, belum dapat dipastikan legalitas maupun kelengkapan dokumen para penghuni tersebut.
Sementara itu, pihak BP Batam saat dikonfirmasi terkait hal ini memilih bungkam. Petugas yang ditemui tidak memberikan keterangan lebih lanjut dengan alasan privasi penyewa rusun.
Minimnya informasi resmi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait pengawasan terhadap keberadaan WNA di fasilitas milik pemerintah. Aparat terkait diharapkan dapat melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (Tim Redaksi)






