Kejari Batam Ikuti Rakor Penyiapan Lahan KKMP Kibing di Kecamatan Batu Aji

Kejari Batam Ikuti Rakor Penyiapan Lahan KKMP Kibing di Kecamatan Batu Aji




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Kepala Sub Seksi I Bidang Intelijen Kejari Batam, Aditya Syaummil Patria, S.H., M.H., dalam Rapat Koordinasi Penyiapan Lahan Kawasan Kampung Kota Modern Produktif (KKMP) Kibing, yang digelar pada Kamis, 22 Januari 2026.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Sidang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah serta instansi terkait. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mempercepat proses penyiapan lahan guna mendukung realisasi proyek strategis daerah di wilayah Kecamatan Batu Aji.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Batam berperan aktif memberikan pendampingan hukum, khususnya terkait pengamanan aset negara dan daerah, agar seluruh tahapan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Batam menegaskan akan senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam percepatan pembangunan, sekaligus memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Komitmen ini sejalan dengan semangat Kejari Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan di Kota Batam. (Rara)