Tim PEKPPP Verifikasi Pelayanan Publik di Polres Karimun, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

Tim PEKPPP Verifikasi Pelayanan Publik di Polres Karimun, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan
Foto: Istimewa



KARIMUN, Batam24.com – Polres Karimun menjalani verifikasi lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Verifikasi tersebut berlangsung di Gedung Catur Prasetya Polres Karimun pada Kamis (24/9/2026). Kegiatan dihadiri Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., Wakapolres Karimun Kompol Heri Sujati, S.H., M.H., jajaran pejabat utama Polres Karimun, serta Tim PEKPPP yang dipimpin Kombes Pol. Drh. Irene Ayu Anggraini S. bersama pendamping dari Polda Kepri.

Dalam kegiatan tersebut, Tim PEKPPP melakukan pemeriksaan dan peninjauan langsung terhadap sejumlah fasilitas pelayanan publik yang tersedia di lingkungan Polres Karimun.

Beberapa layanan yang menjadi objek verifikasi antara lain pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta pelayanan pada fungsi Reskrim.

Selain meninjau proses pelayanan, tim juga melihat kesiapan sarana dan prasarana pendukung, mekanisme pelayanan, standar operasional, hingga aspek keterbukaan informasi yang diberikan kepada masyarakat.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan, verifikasi PEKPPP menjadi bagian penting dalam mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan yang diberikan jajaran kepolisian kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik pelaksanaan verifikasi lapangan ini sebagai bagian dari evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan rekomendasi dari Tim PEKPPP akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yunita.

Menurutnya, Polres Karimun terus mendorong agar pelayanan kepolisian dapat diberikan secara mudah, cepat, transparan dan akuntabel, dengan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim PEKPPP Kombes Pol. Drh. Irene Ayu Anggraini S. memberikan apresiasi terhadap kesiapan Polres Karimun dalam mengikuti proses verifikasi lapangan.

Kesiapan tersebut mencakup aspek personel maupun sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Polres Karimun.

Dalam proses evaluasi, Tim PEKPPP juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi penerapan standar pelayanan. Selain itu, inovasi pelayanan, kelengkapan fasilitas serta keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

Hasil verifikasi menunjukkan respons positif dari Tim PEKPPP terhadap sarana dan prasarana pelayanan publik yang tersedia di Polres Karimun. Seluruh aspek yang telah diverifikasi selanjutnya menjadi bagian dari proses Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Polres Karimun menyatakan akan melakukan evaluasi internal sekaligus menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan Tim PEKPPP.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus mengalami penyempurnaan, sekaligus mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Rara)