TNI AL dan Satgas BAIS TNI Gagalkan Keberangkatan 12 WNA Vietnam ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal
BATAM, Batam24.com – Sinergi TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral IV bersama Satgas POA BAIS TNI berhasil menggagalkan dugaan upaya keberangkatan ilegal 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga hendak menuju Malaysia melalui jalur laut tidak resmi.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (20/10/2026), setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan pemantauan berdasarkan informasi awal mengenai aktivitas sejumlah warga negara asing yang diduga berkaitan dengan keberangkatan ilegal melalui wilayah perairan Kepulauan Riau.
Operasi dilaksanakan sekitar pukul 13.30 hingga 18.30 WIB di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 12 WNA Vietnam yang terdiri atas tujuh perempuan dan lima laki-laki.
Berawal dari Pengembangan Informasi
Keberhasilan pengamanan itu berawal dari pengembangan informasi terhadap tiga WNA, yakni dua warga negara Vietnam dan satu warga negara Myanmar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pemantauan oleh tim gabungan Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI.
Hasil penelusuran mengarah pada dugaan adanya aktivitas keberangkatan WNA melalui jalur tidak resmi di kawasan perairan perbatasan. Tim gabungan selanjutnya bergerak ke lokasi untuk melakukan operasi pengamanan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ke-12 WNA tersebut diduga telah melampaui masa izin tinggal atau overstay. Mereka juga diduga berupaya meninggalkan wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan keimigrasian.
Meski demikian, dugaan pelanggaran tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
Motif Keberangkatan Masih Didalami
Hingga saat ini, motif para WNA tersebut memilih jalur tidak resmi untuk menuju Malaysia masih dalam pendalaman. Petugas juga perlu menelusuri kemungkinan adanya upaya menghindari konsekuensi atas dugaan pelanggaran izin tinggal maupun faktor lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan, seluruh WNA yang diamankan telah diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam.
Langkah tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan, pendataan, serta penentuan tindak lanjut dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perkuat Pengawasan Wilayah Perbatasan
Keberhasilan operasi ini menjadi bagian dari upaya Kodaeral IV bersama Satgas POA BAIS TNI dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum di wilayah perbatasan Kepulauan Riau.
Kondisi geografis Kepri yang didominasi wilayah perairan menjadikan pengawasan jalur laut sebagai salah satu aspek penting dalam menjaga keamanan wilayah dan mencegah aktivitas lintas negara melalui jalur tidak resmi.
Kodaeral IV terus mengoptimalkan fungsi intelijen serta meningkatkan kesiapsiagaan personel di lapangan guna mendeteksi berbagai aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan maritim.
Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu aparat dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Masyarakat Kepulauan Riau diharapkan segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan pergerakan warga negara asing melalui jalur laut yang tidak sesuai prosedur.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pengawasan wilayah perbatasan dan mencegah pemanfaatan jalur laut untuk kegiatan ilegal.
Melalui sinergi antarlembaga dan dukungan masyarakat, Kodaeral IV berkomitmen meningkatkan pengamanan wilayah maritim Kepulauan Riau. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari tanggung jawab menjaga kedaulatan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber: Dispen Kodaeral IV
(Rara)

