Wakapolda Kepri Sambut Kunjungan Kompolnas RI, Siap Buka Data dan Informasi Secara Transparan
Batam24.com | Polda Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI di Rupatama Polda Kepri, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kompolnas RI Bapak Dr. Yusuf, S.Ag. M.H dan dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Sekretaris Kompolnas RI Brigjen Pol. Joko Purwanto, S,I.K., S.H., Irwasda Polda Kepri, serta para Pejabat Utama Polda Kepri.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri menyampaikan bahwa Polda Kepri siap memberikan informasi, data, dan keterangan secara terbuka, objektif, dan transparan sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan kinerja. Menurutnya, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Wakapolda Kepri juga menegaskan bahwa Polda Kepri tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polri. Apabila terbukti bersalah, maka akan diproses secara tegas, profesional, dan transparan melalui mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kompolnas RI menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pemantauan terhadap sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian publik, termasuk penanganan kasus meninggalnya Bripda NS. Kompolnas ingin memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan.
Selain aspek penegakan hukum, Kompolnas RI juga menyoroti pentingnya pembinaan sumber daya manusia dan budaya organisasi yang sehat di lingkungan Polri. Senior diharapkan dapat menjadi pembimbing dan teladan bagi anggota junior guna menciptakan hubungan kerja yang profesional dan konstruktif.
Kompolnas RI turut mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama yang diberikan Polda Kepri dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kompolnas dan Polri semakin kuat dalam mewujudkan institusi Polri yang profesional, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
(Rara)


