114 Orang Diamankan dalam KRYD Polda Kepri di Kampung Madani Batam, 108 Positif Narkoba
BATAM, Batam24.com — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengamankan 114 orang dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 04.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi di lingkungan Polda Kepri, di antaranya Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal, Samapta, Lalu Lintas, Brimob dan fungsi terkait lainnya.
Dalam keterangan pers doorstop di lobi utama Polda Kepri, Minggu malam, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, menjelaskan bahwa KRYD tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Kampung Madani.
“Dari hasil pelaksanaan kegiatan KRYD, tim Polda Kepri telah mengamankan sebanyak 114 orang, terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan,” ujar Nona.
Selain mengamankan ratusan orang, petugas juga menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Di antaranya senjata tajam, satu pucuk senjata angin, alat hisap, pipet, serta 10 unit sepeda motor.
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
108 Orang Positif Narkotika
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 114 orang tersebut, sebanyak 108 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Rinciannya, sebanyak 90 laki-laki dan 18 perempuan positif, sedangkan enam orang lainnya dinyatakan negatif, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan.
Polda Kepri selanjutnya melakukan interview dan pendalaman terhadap seluruh orang yang diamankan melalui tim penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri.
Hasil pemeriksaan awal terhadap 108 orang yang positif menunjukkan mereka mengaku sebagai pengguna narkotika.
“Dari hasil interogasi terhadap 108 orang, baik perempuan maupun laki-laki, diketahui bahwa mereka adalah pengguna narkotika. Mereka mendapatkan atau membeli dari seseorang yang saat ini masih dalam pendalaman atau penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik,” jelasnya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika kepada para pengguna tersebut. Identitas dan peran pihak yang dimaksud belum disampaikan karena masih dalam proses penyelidikan.
Akan Dikoordinasikan untuk Rehabilitasi
Terhadap warga Kampung Madani yang terindikasi sebagai pengguna, Polda Kepri akan melakukan koordinasi dengan BNNP Kepulauan Riau terkait langkah rehabilitasi.
“Untuk warga Kampung Madani ini nanti akan kita koordinasikan dengan BNNP untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Nona.
Kegiatan KRYD sendiri merupakan agenda kepolisian yang dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Polda Kepri menegaskan penanganan terhadap 114 orang tersebut masih terus berproses. Polisi juga akan mendalami asal-usul narkotika yang digunakan para pengguna serta mengejar pihak yang diduga menjadi pemasoknya. (Rara)
