Amsakar Tegaskan Pentingnya Digitalisasi dan Tertib Arsip di Lingkungan Pemko Batam
Batam24.com l BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang modern, tertib, dan terintegrasi sebagai pondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan transparan.
Hal tersebut disampaikan Amsakar saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal dan Pemberian Penghargaan Kearsipan Terbaik Tahun 2025 di Ruang Rapat Hang Nadim, Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, serta seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.
“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi cermin profesionalisme dan integritas lembaga pemerintah,” tegas Amsakar.
Menurutnya, kesadaran terhadap pentingnya arsip harus lahir dari tanggung jawab moral dan komitmen kolektif, bukan sekadar karena instruksi. Ia menekankan agar ketertiban administrasi menjadi budaya kerja ASN.
“Ketertiban administrasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar rutinitas,” ujarnya.
Amsakar juga menyoroti peran penting para arsiparis sebagai garda terdepan dalam menjaga memori kelembagaan. Mereka, katanya, berperan besar memastikan setiap dokumen pemerintah dikelola dengan baik, akurat, dan mudah diakses.
“Mari kita lakukan percepatan menuju sistem digital yang lebih modern dan transparan,” dorongnya.
Menurutnya, transisi menuju arsip digital bukan hanya untuk efisiensi ruang, melainkan langkah nyata menuju transparansi dan kecepatan birokrasi.
“Kita tak bisa lagi bergantung pada tumpukan kertas. Era digital menuntut kita bekerja cepat, rapi, dan terintegrasi,” tambahnya.
Amsakar berharap seluruh OPD bergerak serempak agar sistem kearsipan di Batam dapat selaras dengan standar nasional dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemko Batam melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) menyerahkan Penghargaan Kearsipan Terbaik Tahun 2025 kepada sejumlah unit kerja yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola arsip secara tertib dan berkelanjutan.
Penerima Penghargaan Kearsipan Terbaik Tahun 2025:
Kategori Unit Pengolah Terbaik:
Dinas Permukiman dan Pertamanan
Inspektorat Daerah
UPT Puskesmas Lubuk Baja
Kategori Unit Kearsipan Terbaik:
Inspektorat Daerah
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
Dinas Permukiman dan Pertamanan
Amsakar menyampaikan apresiasinya kepada para penerima penghargaan. Ia menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Prestasi ini bukan sekadar capaian administratif, tapi bukti komitmen terhadap profesionalisme dan pelayanan publik yang bermutu,” katanya.
Menutup arahannya, Amsakar mengajak seluruh ASN menjaga semangat kebersamaan dan fokus pada kerja yang memberi manfaat.
“Fokuslah pada kerja yang memberi manfaat, bukan pada hal-hal yang melemahkan semangat. Kita ini tim, bukan pesaing. Mari bangun energi kolektif yang menumbuhkan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam, Samudin, mengapresiasi perhatian besar Wali Kota terhadap pengelolaan arsip dan literasi di lingkungan Pemko Batam.
Samudin menjelaskan, nilai pengawasan arsip Batam secara nasional pada 2023 tercatat 57,42 persen, dan meningkat menjadi 67,07 persen pada 2025 atau masuk kategori “Baik”, berkat berbagai langkah pembenahan yang dilakukan.
“Nilai ini belum sempurna, tapi jauh lebih baik dari sebelumnya. Ini bukti ada kemajuan nyata dalam pengelolaan arsip,” ujarnya.
Beberapa unit kerja bahkan sudah mencapai nilai 87 atau kategori Sangat Baik. Capaian itu, kata Samudin, menjadi motivasi untuk memperkuat sistem kearsipan di seluruh OPD.
Pihaknya juga siap mendukung kebijakan Wali Kota dalam percepatan digitalisasi arsip dan peningkatan literasi masyarakat.
“Transformasi digital adalah keniscayaan. Kami berharap seluruh OPD segera menyesuaikan diri agar pengelolaan arsip lebih efisien dan transparan,” tegasnya.
Selain itu, indeks literasi masyarakat Batam saat ini mencapai 82,14, berdasarkan survei Perpustakaan Nasional RI tahun 2023. Angka ini berpotensi meningkat melalui sinergi antarinstansi serta penguatan peran perpustakaan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menutup keterangannya, Samudin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kearsipan.
“Ke depan, koordinasi akan diperkuat agar tak ada lagi unit yang abai. Tujuannya jelas: menciptakan pemerintahan yang tertib arsip dan bersih administrasi,” tutupnya. (Rara)


