Aturan Pajak Crypto Terbaru Mulai Berlaku, Ini Dampaknya
(Batam24.com) | Jakarta – Pemerintah mulai memberlakukan aturan pajak terbaru untuk transaksi aset kripto per Maret 2026. Meskipun ada penyesuaian tarif, para pelaku industri berharap aturan ini memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi investor. Sebagian pedagang fisik aset kripto melaporkan sedikit penurunan volume transaksi karena masa transisi adaptasi regulasi baru.
(Dykha)