Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Barang Ilegal di Dua Lokasi

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Barang Ilegal di Dua Lokasi
Foto Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Barang Ilegal di Dua Lokasi




Batam24.com l Batam, 25 Juli 2025 – Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. Dalam dua operasi terpisah, Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Hang Nadim dan menindak kapal pengangkut barang kiriman ilegal di perairan Batu Besar.

Penindakan narkotika dilakukan pada Selasa (22/7) di Bandara Hang Nadim. Petugas Bea Cukai mencurigai seorang calon penumpang berinisial OT yang akan terbang ke Lombok melalui Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga bungkus berisi kristal putih diduga Methamphetamine dengan berat bruto ±188,9 gram yang disembunyikan di area dubur. Pengujian menggunakan narcotest reagent U menunjukkan hasil positif.

“OT mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial PI untuk membawa sabu ke Lombok dengan upah Rp5 juta per bungkus. Pelaku menginap di sebuah hotel di Lubuk Baja dan menerima barang dari perantara berinisial SH, seorang residivis kasus narkotika,” ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. Bea Cukai memperkirakan penyelundupan ini dapat menimbulkan potensi kerugian negara dari biaya rehabilitasi hingga Rp1,5 miliar.

Operasi kedua dilakukan pada Senin malam (21/7) di perairan Batu Besar. Tiga kapal patroli Bea Cukai berhasil menghentikan kapal Nasya yang berlayar menuju Tanjung Uban tanpa dokumen kepabeanan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 266 koli barang kiriman ilegal. Kapal beserta muatannya diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jenis barang, jalur distribusi, serta potensi pelanggaran lainnya,” tambah Muhtadi.

Bea Cukai Batam mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. “Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis upaya pemberantasan penyelundupan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan bangsa,” pungkas Muhtadi.

(Rara)