Kapolda Kepri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja Migran dan Pencegahan TPPO
BATAM, Batam24.com — Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri Seminar Internasional dan Misa Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 yang berlangsung di Grand Ballroom Pacific Palace Hotel Batam, Minggu (20/9/2026).
Seminar tersebut mengangkat sejumlah isu strategis terkait perlindungan pekerja migran, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta pentingnya memastikan proses migrasi berlangsung secara aman, tertib dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri menekankan bahwa perlindungan pekerja migran tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, lembaga terkait, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga masyarakat luas.
Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dari daerah asal calon pekerja migran. Edukasi mengenai prosedur bekerja di luar negeri secara legal, pelatihan, serta penyediaan informasi yang benar dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban perekrutan ilegal maupun perdagangan orang.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar tanpa prosedur yang jelas.
"Perlindungan harus dimulai sejak awal, termasuk memberikan pemahaman kepada calon pekerja migran mengenai prosedur keberangkatan dan pekerjaan yang legal," demikian pokok pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Polda Kepri, kata Kapolda, berkomitmen memperkuat langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan yang menyasar pekerja migran. Selain itu, kepolisian juga memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban yang membutuhkan.
Seminar internasional tersebut turut dihadiri Dirjen KP2MI Rinardi, S.E., M.Sc., Anggota Komisi III DPR RI Yulius Setiarto, Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., Uskup Keuskupan Pangkal Pinang, Direktur Eksekutif Caritas Indonesia, Direktur Eksekutif Stella Maris Batam, serta perwakilan Pemerintah Kota Batam.
Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan peserta seminar juga turut hadir dalam kegiatan yang menjadi bagian dari peringatan Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 tersebut.
Sementara itu, Dirjen KP2MI Rinardi menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran harus berorientasi pada kesejahteraan dan pemenuhan hak.
Pekerja migran, menurutnya, harus memperoleh informasi yang benar sebelum berangkat, mendapatkan perlindungan selama bekerja di luar negeri, hingga memperoleh pendampingan ketika kembali ke Indonesia.
Pemerintah juga terus memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran melalui koordinasi lintas sektor, pengawasan terhadap perusahaan penempatan, serta peningkatan layanan pengaduan.
Upaya tersebut diharapkan mampu menekan praktik perekrutan ilegal sekaligus memastikan pekerja migran Indonesia memperoleh hak dan perlindungan sebagaimana mestinya.
Seminar Internasional dan Misa Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 di Batam menjadi ruang kolaborasi berbagai pihak untuk memperkuat komitmen terhadap migrasi yang aman, tertib dan manusiawi. (Rara)
