Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Lingga Lakukan Patroli Preventif di Pasar Tradisional Dabo Singkep

Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Lingga Lakukan Patroli Preventif di Pasar Tradisional Dabo Singkep
Foto Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Lingga Lakukan Patroli Preventif di Pasar Tradisional Dabo Singkep




iklan honda desktp

iklan honda desktp

Batam24.com l Sebagai wujud nyata penguatan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lingga melaksanakan kegiatan patroli preventif di Pasar Tradisional Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Patroli ini difokuskan untuk mencegah praktik premanisme dan pungutan liar yang berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi serta menciptakan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Senin, (9/6/2025) 

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polres Lingga untuk menciptakan ruang publik yang kondusif, bebas dari tekanan, intimidasi, maupun bentuk-bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Polres Lingga berkomitmen untuk menjamin bahwa pasar tradisional sebagai pusat perputaran ekonomi rakyat terlindungi dari segala bentuk kriminalitas.

AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui IPTU Arfen, Kasat Samapta Polres Lingga, menyampaikan penegasan bahwa segala bentuk premanisme tidak akan diberi ruang untuk tumbuh di wilayah hukum Polres Lingga.

“Pasar tradisional adalah urat nadi ekonomi masyarakat. Negara harus hadir di tengah rakyat, memberi perlindungan, bukan membiarkan rasa takut tumbuh. Setiap bentuk premanisme dan pungli akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Pahala.

IPTU Arfen menambahkan bahwa patroli akan terus dilakukan secara berkala dengan menyasar titik-titik rawan yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan maupun meresahkan. Kolaborasi masyarakat dengan kepolisian sangat menentukan terciptanya ruang publik yang aman, damai, dan bermartabat,” jelas IPTU Arfen.

Sebagai bentuk pelayanan responsif, Polres Lingga membuka akses pelaporan cepat melalui Call Center 110, yang dapat digunakan masyarakat secara gratis selama 24 jam penuh. Layanan ini hadir sebagai bentuk nyata Polri yang selalu siap siaga dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Dengan penguatan patroli dan komunikasi yang intensif dengan warga, Polres Lingga bertekad menjaga Kabupaten Lingga sebagai wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Rara)