Deteksi Dini Peredaran Barang Terlarang, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Blok Hunian Bersama APH

Deteksi Dini Peredaran Barang Terlarang, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Blok Hunian Bersama APH
Foto Deteksi Dini Peredaran Barang Terlarang, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Blok Hunian Bersama APH




Batam24.com l — Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam kembali melaksanakan razia gabungan blok hunian warga binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, Kamis (31/07). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

Kegiatan ini merupan bentuk komtmen dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), serta 21 Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, dan melibatkan tim gabungan dari petugas pengamanan Rutan Batam serta personel Polsek Sagulung. Tim menyisir secara menyeluruh sejumlah kamar hunian, melakukan pemeriksaan detail terhadap barang-barang pribadi milik warga binaan, instalasi listrik, serta area-area rawan yang berpotensi menjadi celah penyelundupan barang terlarang.

Dengan tetap mengedapankan prinsip humanis dan profesionalitas, seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara teliti dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hasilnya, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun benda berbahaya lainnya. Capaian ini menjadi bukti keberhasilan strategi pengawasan ketat yang dilakukan secara konsisten oleh jajaran Rutan Batam.

Rutan Batam secara aktif mengembangkan pendekatan pemasyarakatan yang modern dan humanis, dengan tetap menjalin sinergi erat bersama aparat penegak hukum. Rutan Batam akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, memperkuat sistem deteksi dini, serta memperluas kerja sama lintas sektor sebagai upaya menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, nyaman dan kondusif bagi warga binaan. (Rara)