Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Gelar Ungkap Kasus Curanmor





IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menggelar ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari lima laporan polisi yang diterima dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan, tim penyidik berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial R, RM, dan A. Ketiga tersangka kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus curanmor tersebut terjadi di beberapa lokasi, antara lain area parkir luar Mega Mall, Gerbang Timur dan Gerbang Barat Engku Putri, serta Pelabuhan Moro yang diduga digunakan sebagai tempat pengangkutan sepeda motor hasil curian.

Modus operandi para tersangka yakni dengan menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan. Barang bukti berupa kunci T serta kendaraan hasil curian telah diamankan oleh penyidik. Dalam perannya, tersangka A dan RM melakukan pencurian, kemudian hasilnya diserahkan kepada tersangka R.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kronologis lengkap serta pasal yang disangkakan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pejabat berwenang dalam rilis resmi Ditreskrimum Polda Kepri. (Rara)