DPRD Batam Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD-P 2025

DPRD Batam Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD-P 2025
Foto Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Aweng Kurniawan dan dihadiri 42 anggota dewan bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad serta Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.




Batam24.com l BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menyepakati pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (1/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Aweng Kurniawan dan dihadiri 42 anggota dewan bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad serta Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

Seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, baik secara lisan maupun tertulis. Fraksi Gerindra menyatakan dukungan melalui juru bicara Anang Adhan. Sementara Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan NasDem menyerahkan pandangan tertulis tanpa dibacakan langsung.

Fraksi PKB menjadi salah satu yang paling menonjol dengan menyampaikan sejumlah catatan kritis. Ketua Fraksi PKB, Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum, mengapresiasi fokus belanja daerah pada infrastruktur publik seperti pengendalian banjir dan pembangunan jalan. Namun, ia menekankan perlunya:

  • Evaluasi efektivitas bantuan modal untuk usaha mikro kecil (UMK)
  • Perluasan insentif bagi lansia
  • Penyederhanaan akses layanan kesehatan BPJS
  • Penolakan rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dinilai memberatkan warga

Fraksi PKB juga menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari total 895 titik parkir tepi jalan, Pemko Batam baru mengumpulkan sekitar Rp11 miliar, padahal potensi maksimal diperkirakan mencapai Rp70 miliar. PKB mendorong pembentukan satgas khusus untuk memaksimalkan penerimaan.

Isu piutang daerah pun mencuat, dengan nilai piutang yang mencapai Rp570 miliar. PKB meminta langkah penagihan lebih proaktif agar tidak terus membebani keuangan daerah.

Pada sektor pendidikan, PKB mendesak agar bantuan seragam sekolah lebih tepat sasaran bagi siswa tidak mampu. Selain itu, pembentukan bursa kerja terbuka dinilai penting untuk menekan angka pengangguran di Batam.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi Gabungan PAN–PPP–Demokrat melalui Muhammad Fadli dan Fraksi Hanura–PSI–PKN melalui Tumbur Hutasoit. Fraksi Hanura–PSI–PKN secara khusus menyoroti kendala masyarakat dalam mengakses layanan BPJS di RSUD Batam.

Menutup rapat, Wakil Ketua I DPRD Batam H. Aweng Kurniawan menyatakan bahwa seluruh fraksi mendukung kelanjutan pembahasan Ranperda APBD-P 2025.

“Seluruh fraksi setuju. Selanjutnya kita akan mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam dalam rapat paripurna pada Rabu, 2 Juli 2025,” ungkapnya.

Rapat berikut diharapkan menjadi momentum penting untuk merumuskan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Batam.

(Rara)