Dukung Pembangunan Pendidikan, Polresta Barelang Amankan Tahap Awal Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
Batam24.com l Polresta Barelang melaksanakan pengamanan kegiatan pemasangan plang dan patok di lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih yang berlokasi di Pantai Kalat RT.02 RW.02 Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BP Batam sebagai tahapan awal pembangunan sarana pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah Galang dan sekitarnya. Kegiatan berlangsung pukul 06.00 Wib. Senin, (09/02/2026)
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Brigjen Pol Mujiono, S.I.K., M.A.P. selaku Dirpam Aset dan Kawasan BP Batam, Kombes Pol I Gede Putu Dedi, S.I.K., M.T. selaku Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, Kombes Pol Taswin, S.I.K., S.H., M.H. selaku Karo Ops Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T. selaku Dir Samapta Polda Kepri, serta Kapten Inf. TM Tarigan Danramil 04/Galang. Turut hadir pula perwakilan BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, TNI, Satpol PP, perangkat kecamatan dan kelurahan Galang, serta organisasi kemasyarakatan.
Dari jajaran Polresta Barelang, kegiatan dihadiri oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., didampingi para Pejabat Utama Polresta Barelang, antara lain Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kabag Ops, serta para perwira dan personel Polresta Barelang. Kehadiran jajaran kepolisian tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam bidang pembangunan, khususnya pembangunan sarana pendidikan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan pengamanan di Taman Cheetah Yonif 10 Marinir, kemudian dilanjutkan dengan kedatangan Tim BP Batam ke lokasi Pantai Kalat untuk melaksanakan pengukuran dan pendataan lahan. Selanjutnya dilakukan pemasangan plang dan patok batas sebagai penanda resmi lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih, yang dilaksanakan secara tertib dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Tim BP Batam telah memasang 1 (satu) unit plang dan 8 (delapan) patok batas di lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih. Pemasangan plang dan patok batas ini bertujuan untuk menegaskan batas lahan secara resmi serta memberikan kepastian hukum atas lokasi pembangunan, sehingga dapat mencegah potensi sengketa di kemudian hari dan memastikan seluruh tahapan pembangunan selanjutnya berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selama pelaksanaan kegiatan pengukuran, pendataan, serta pemasangan plang dan patok tersebut, situasi berlangsung aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya penolakan maupun penghadangan dari pihak manapun. Hal ini tidak terlepas dari pendekatan humanis yang dikedepankan oleh aparat keamanan, serta terjalinnya komunikasi yang baik antara petugas dengan unsur masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang hadir di lokasi kegiatan.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BP Batam, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal setiap tahapan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kehadiran Polri yang profesional dan humanis, diharapkan pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih dapat berjalan lancar hingga selesai serta memberikan manfaat nyata bagi generasi penerus bangsa di wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam.
(Rara)





