Gelar KRYD, Polresta Barelang Tindak Tegas Knalpot Brong dan Balap Liar, 33 Kendaraan Roda Dua Diamankan

Gelar KRYD, Polresta Barelang Tindak Tegas Knalpot Brong dan Balap Liar, 33 Kendaraan Roda Dua Diamankan
Foto Gelar KRYD, Polresta Barelang Tindak Tegas Knalpot Brong dan Balap Liar, 33 Kendaraan Roda Dua Diamankan




Batam24.com l Polresta Barelang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui giat Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan bersama Polsek jajaran. Kegiatan ini dipusatkan di kawasan Simpang Glael, Batam. Sabtu malam (02/08/2025).

Giat Cipkon tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., sementara pelaksanaan patroli dan penindakan di lapangan dipimpin oleh Ps Kanit Turjagwali, Ipda John Kennedy, S.H. Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi apel KRYD, patroli gabungan Satfung, penindakan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (non-SNI/knalpot brong), serta pemberian edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar atau trek-trekan.

Patroli KRYD menyasar sejumlah lokasi rawan pelanggaran seperti kawasan Batam Centre, Komplek KDA, dan beberapa titik lain yang kerap digunakan sebagai arena balap liar. Dalam operasi tersebut, petugas juga memanfaatkan sistem tilang elektronik (ETLE) mobile untuk mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas yang terjadi secara langsung di lapangan.

Sebanyak 33 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan karena menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mako Satlantas Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang berharap dapat memberikan efek jera terhadap para pelanggar, khususnya kalangan remaja yang kerap melakukan balap liar dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk respons cepat Polresta Barelang terhadap berbagai aduan masyarakat mengenai kendaraan dengan suara bising yang meresahkan.

Seluruh rangkaian kegiatan KRYD Cipkon berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Polresta Barelang berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

(Rara)