Gelar Operasional di Bintan, Kapolda Kepri Perkuat Deteksi Dini untuk Jaga Iklim Investasi
BATAM, Batam24.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya penguatan deteksi dini dan mitigasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Kepulauan Riau.
Hal itu disampaikan Asep saat membuka Gelar Operasional Polda Kepri Tahun 2026 yang digelar di Holiday Inn Resort Bintan Lagoi, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta para Kabagops.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa karakteristik Kepri sebagai wilayah perbatasan sekaligus jalur perdagangan internasional memiliki posisi strategis. Selain itu, Kepri juga menjadi kawasan industri, pariwisata, dan investasi yang membutuhkan jaminan keamanan serta kepastian hukum.
“Secure Kepri for Secure Investment. Kepri harus aman, dan keamanan tersebut harus memberikan rasa percaya kepada masyarakat, dunia usaha maupun investor bahwa mereka dapat menjalankan kegiatan secara aman, tertib, dan mendapatkan kepastian hukum,” tegas Asep.
Menurutnya, jajaran kepolisian tidak boleh menunggu hingga suatu persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar. Setiap potensi permasalahan harus mampu dideteksi dan diantisipasi sejak awal.
Termasuk ketika terjadi persoalan yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan, kelompok nelayan maupun pihak lainnya. Dalam situasi tersebut, personel diminta mengutamakan komunikasi, pendekatan persuasif, serta mediasi untuk mencari solusi dan mencegah terjadinya konflik terbuka.
Namun demikian, apabila dalam suatu persoalan ditemukan adanya perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, Kapolda menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara profesional, proporsional, terukur, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain persoalan keamanan, Asep juga memberikan perhatian terhadap pengendalian penyidikan dan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat. Setiap pimpinan diminta mengetahui secara jelas perkembangan perkara yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk berbagai kendala serta langkah yang telah dilakukan untuk menyelesaikannya.
Kapolda juga meminta keberhasilan jajaran dalam mengungkap berbagai perkara menonjol dapat dikomunikasikan secara baik kepada masyarakat melalui Bidhumas Polda Kepri.
Informasi tersebut diharapkan tidak sekadar menampilkan hasil penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada publik mengenai proses kerja kepolisian dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta penegakan hukum.
“Pastikan Kepulauan Riau tetap aman, kondusif, dan nyaman bagi masyarakat, serta mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pembangunan dan investasi,” ujar Asep.
Menutup arahannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kepulauan Riau.
Ia meminta seluruh jajaran terus menjaga soliditas, integritas, dan profesionalisme. Setiap arahan pimpinan juga diharapkan dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata yang terukur di lapangan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat turut berperan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin menyampaikan pengaduan dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110. Layanan tersebut aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
Dengan penguatan deteksi dini, respons cepat, komunikasi yang terbuka, serta penegakan hukum yang profesional, Polda Kepri berkomitmen menjaga keamanan daerah sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang aman dan memberikan kepastian hukum di Kepulauan Riau.
(Rara)
