Hotel Mewah di Batam Diduga “Mangkir Pajak” Rp4,9 Miliar, Kasus Bergulir di Kejari





Batam24.com l Batam – Hotel Da Vienna Boutique, salah satu hotel ternama di pusat Kota Batam, kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, hotel mewah tersebut diduga mangkir membayar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sejak tahun 2020 hingga 2024. Akibatnya, potensi kerugian keuangan negara—dalam hal ini Pemerintah Kota Batam—ditaksir mencapai hampir Rp5 miliar.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam telah turun tangan menindaklanjuti kasus ini. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 11 Agustus 2025, penyidik sudah memeriksa 16 saksi dari pihak manajemen hotel maupun pejabat Pemko Batam. Tiga ahli, mulai dari keuangan negara, pidana, hingga perpajakan juga sudah dimintai pendapat.

“Kami juga sudah meminta audit kerugian keuangan negara. Langkah ini untuk memastikan besarnya kerugian yang timbul,” ujar pejabat Kejari Batam.

Ruko Nongsa Digeledah

Aroma kasus ini semakin serius setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Mega Tekno City, Nongsa, Batam, pada Rabu (3/9/2025). Dari sana, penyidik menyita dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan pajak hotel.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Batam. “Semua barang bukti tersebut penting untuk membuat terang kasus dugaan korupsi ini,” kata penyidik.

Dari Teguran hingga Spanduk

Kasus ini bermula saat Pemko Batam bersama Kejari mencoba jalur persuasif. Teguran pertama, kedua, hingga pemasangan spanduk di hotel pernah dilakukan. Namun, manajemen hotel tetap bergeming.

Dari catatan Kejari, total pajak yang tak disetorkan mencapai Rp3,78 miliar, ditambah denda keterlambatan Rp1,21 miliar. Yang mengejutkan, pada Desember 2024 hotel ini diduga sengaja dijual ke pihak lain—diduga sebagai cara untuk lepas dari kewajiban pajak.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kejari Batam menyebut sudah mengantongi nama-nama pihak yang diduga ikut bermain dalam kasus ini. Namun, status tersangka masih menunggu bukti lebih lanjut.

“Penyidikan terus berjalan. Kami pastikan kasus ini akan diungkap seterang-terangnya agar ada kepastian hukum,” tegas pejabat Kejari Batam.

Kasus dugaan “mangkir pajak” hotel mewah ini sontak menjadi perbincangan hangat warga Batam. Tak sedikit masyarakat menilai langkah tegas aparat hukum sangat diperlukan, mengingat pajak hotel semestinya menjadi sumber pendapatan daerah yang penting bagi pembangunan kota. (Rara)