Imigrasi Batam Sosialisasikan Desa Binaan dan APOA, Perkuat Pengawasan Orang Asing Bersama Masyarakat

Imigrasi Batam Sosialisasikan Desa Binaan dan APOA, Perkuat Pengawasan Orang Asing Bersama Masyarakat
Foto: Istimewa



Batam, Batam24.com — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga pengawasan keberadaan Orang Asing, sekaligus mencegah berbagai pelanggaran di bidang keimigrasian. Hal ini ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi sekaligus Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), yang berlangsung di Harris Hotel Batam Center, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, pada Kamis, 20 Agustus 2026.

 

Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta tersebut melibatkan unsur-unsur penting di wilayah kerja Kantor Imigrasi Batam, antara lain Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepolisian Sektor Batam Kota, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat RT/RW Kelurahan Teluk Tering, serta ketua tim Intelijen Keimigrasian Panca Cahya Kusuma.

 

Dalam pemaparannya, Panca Cahya Kusuma menekankan betapa pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat di wilayah tersebut untuk turut serta mendukung pengawasan keberadaan orang asing. Selanjutnya, materi sosialisasi juga disampaikan oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dari Kantor Imigrasi Batam, Irsyadulhalim.

 

Melalui konsep Desa Binaan Imigrasi, diharapkan terjalin kerja sama yang erat antara pihak Imigrasi, pemerintah daerah, perangkat wilayah, dan masyarakat luas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum keimigrasian di tengah masyarakat. Lewat program tersebut, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai dokumen perjalanan, lintas perbatasan antarnegara, pelaporan keberadaan orang asing, pencegahan penyalahgunaan visa, hingga pencegahan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural.

 

Tidak hanya itu, program ini juga membangun jaringan informasi yang terintegrasi guna mempermudah akses masyarakat terhadap informasi keimigrasian. PIMPASA sendiri berperan sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dan Kantor Imigrasi, sehingga setiap laporan dugaan pelanggaran keimigrasian dapat tersampaikan dengan cepat dan tepat.

 

Saat ini, di Kota Batam sendiri telah terbentuk sembilan Desa Binaan Imigrasi, yang mencakup Kelurahan Tanjung Sengkuang, Teluk Tering, Patam Lestari, Sungai Binti, Sungai Lekop, Sungai Pelunggut, Sungai Langkai, Tembesi, dan Sagulung Kota.

 

Pada kesempatan yang sama, pihak Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian juga memaparkan fungsi serta tata cara penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). APOA merupakan sistem yang disiapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi guna memudahkan pemilik atau pengelola tempat penginapan, penjamin perusahaan, maupun warga biasa yang menampung orang asing untuk melaporkan keberadaan mereka.

 

Antusiasme peserta terlihat jelas saat sesi tanya jawab berlangsung. Salah satu masukan yang disampaikan adalah pembentukan kelompok komunikasi yang melibatkan PIMPASA dan seluruh perangkat wilayah, guna memperlancar penyampaian informasi maupun laporan terkait keberadaan orang asing secara cepat.

 

Menanggapi hal tersebut, pihak Imigrasi Batam menyambut baik dan berharap terjalin kolaborasi yang semakin erat antara aparat penegak hukum, pemerintah kelurahan, perangkat RT/RW, dan seluruh lapisan masyarakat.

 

"Pengawasan Orang Asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi semata, melainkan butuh dukungan dan partisipasi aktif seluruh warga. Dengan komunikasi yang terjalin baik, setiap informasi mengenai keberadaan maupun kegiatan orang asing dapat cepat diketahui dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Inilah yang ingin kami bangun melalui konsep Desa Binaan Imigrasi," ungkap perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

 

Kegiatan ini pun sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang terus mendorong semangat program "Imigrasi untuk Rakyat". Diharapkan, Desa Binaan Imigrasi tak hanya menjadi ajang sosialisasi sesaat, melainkan tumbuh menjadi jejaring kerja sama yang kokoh demi memperkuat pengawasan keimigrasian langsung dari lingkungan tempat masyarakat berada.

 (Rara)

Sumber: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam