Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan Perkuat Pengawasan dan Integritas Jajaran di Kepri

Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan Perkuat Pengawasan dan Integritas Jajaran di Kepri
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Rudi Setiawan menegaskan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kepulauan Riau.

Penegasan tersebut disampaikan Rudi Setiawan saat memimpin kegiatan Koordinasi Pimpinan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal sekaligus upaya menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi agar berjalan secara efektif, efisien, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan itu, Rudi Setiawan hadir bersama Inspektur Wilayah I Anak Agung Gde Krisna serta sejumlah pejabat dan pegawai Inspektorat Jenderal Kemenimipas.

Rudi menekankan bahwa kewenangan yang diberikan negara kepada setiap aparatur harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan. Integritas, kata dia, menjadi landasan penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Jaga integritas dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai kewenangan yang diberikan oleh negara disalahgunakan. Jaga nama baik organisasi dan ingat selalu bahwa setiap apa yang kita lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan," tegas Rudi.

Selain memberikan penguatan terkait integritas, koordinasi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta memastikan pelaksanaan tugas di jajaran Kemenimipas berjalan sesuai ketentuan.

Rudi juga menegaskan komitmen Inspektorat Jenderal Kemenimipas untuk tidak menerima suap maupun gratifikasi dari pihak mana pun. Satuan kerja yang menjadi lokus kegiatan turut didorong untuk berpartisipasi dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) sebagai salah satu instrumen evaluasi terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menyambut positif arahan yang disampaikan Inspektur Jenderal Kemenimipas tersebut.

Menurut Guntur, penguatan yang diberikan menjadi motivasi sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran Imigrasi di Kepulauan Riau agar konsisten menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

"Arahan dan pesan yang disampaikan Bapak Irjen menjadi penguatan bagi kami seluruh jajaran Imigrasi yang ada di Kepulauan Riau. Integritas petugas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas," ujar Guntur.

Ia menambahkan, jajaran Imigrasi Kepri berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap kewenangan yang dimiliki petugas juga harus digunakan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.

"Imigrasi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab serta tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas," katanya.

Koordinasi pimpinan tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian arahan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara Inspektorat Jenderal dengan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kepulauan Riau.

Melalui kegiatan tersebut, sinergi antarsatuan kerja diharapkan semakin kuat, terutama dalam memastikan pelaksanaan tugas berlangsung sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Penguatan pengawasan internal juga diharapkan mampu mendorong jajaran Kemenimipas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menjalankan seluruh tugas dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan integritas.

(Rara)