Ismeth Abdullah Serap Aspirasi Warga Bukit Seraya Sagulung, Bahas Insentif Fardu Kifayah hingga Penegakan Hukum

Ismeth Abdullah Serap Aspirasi Warga Bukit Seraya Sagulung, Bahas Insentif Fardu Kifayah hingga Penegakan Hukum




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Ismeth Abdullah, melaksanakan agenda reses masa sidang III Tahun 2026 dengan menyambangi warga Kavling Bukit Seraya, RW 08, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Senin (16/2/2026) pukul 16.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi sang istri, Aida Ismeth.

Ketua RW 08, Khairuban, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga masyarakat dapat bertemu langsung dengan tokoh Kepri tersebut.

“Kehormatan bagi kami warga Kavling Bukit Seraya dapat bertemu langsung dengan sosok yang kami banggakan, Bapak Ismeth Abdullah beserta Ibu Aida Ismeth. Semoga selalu diberi kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan aktivitas,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Ismeth menjelaskan fungsi serta tugas pokok anggota DPD RI sebagai wakil daerah di tingkat pusat. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan momen reses untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.

Pada sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah aspirasi. Nurlaili mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah terkait insentif bagi petugas fardu kifayah. Sementara itu, warga lainnya, Hakim, menanyakan peran DPD RI dalam pengawasan penegakan hukum di Indonesia.

“Banyak informasi di media sosial tentang penegakan hukum yang menjadi sorotan publik. Apakah DPD RI memiliki peran dalam pengawasan sistem hukum yang dijalankan para penegak hukum?” tanya Hakim.

Menanggapi hal tersebut, Ismeth menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Apa yang disampaikan bapak ibu akan kami tindak lanjuti. Jika menyangkut kebijakan pusat, akan kami bahas di Komite I DPD RI. Jika terkait kebijakan daerah, kami akan berkoordinasi langsung dengan gubernur maupun wali kota,” tutupnya. (Rara)