Ismeth Abdullah Serap Aspirasi Warga Citra Mas Nongsa, Soroti UWTO hingga Persoalan Sampah

Ismeth Abdullah Serap Aspirasi Warga Citra Mas Nongsa, Soroti UWTO hingga Persoalan Sampah




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l BATAM — Anggota DPD RI Ismeth Abdullah melanjutkan agenda resesnya dengan menemui warga Perumahan Citra Mas RW 06, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Minggu malam (15/2/2026) pukul 20.10 WIB.

Dalam sambutannya, Ismeth menekankan penjelasan mengenai fungsi serta tugas pokok DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah di tingkat pusat. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan momen reses untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.

Pada sesi dialog, Muhammad Pahala selaku perwakilan warga menyampaikan keluhan terkait kewajiban perpanjangan UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) dan pembayaran PBB yang dinilai membebani masyarakat. Selain itu, warga juga mengeluhkan proses pengurusan perpanjangan UWTO di BP Batam yang dianggap berbelit dan kerap harus berpindah-pindah meja pelayanan.

Keluhan lain datang dari perwakilan ibu-ibu terkait penanganan sampah di lingkungan perumahan yang dinilai belum optimal.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ismeth memastikan seluruh masukan warga akan segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada.

Ia menjelaskan, apabila persoalan berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat maka akan dibahas melalui Komite I DPD RI. Sementara jika menyangkut kebijakan daerah, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah, gubernur, maupun pihak BP Batam dan Pemerintah Kota Batam.

“Semua aspirasi bapak dan ibu akan kami tindak lanjuti. Jika terkait kebijakan pusat akan kami rapatkan di DPD RI, sedangkan kebijakan daerah akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah dan BP Batam,” tutupnya. (Rara)